Underlying Asset CWLS Harus Dipertegas
Peneliti Indef Abra Talattov mengimbau kepada pemerintah untuk mempertegas underlying asset dari CWLS.
Untuk diketahui, dalam keuangan syariah semua transaksi harus memiliki keterkaitan dengan sektor riil.
Wakaf tunai yang diinvestasikan dalam sukuk negara harus memiliki proyek yang jelas agar masyarakat tertarik untuk menempatkan dana di instrumen tersebut.
"Karena CWLS bukan sukuk yang menghasilkan imbalan, pemerintah perlu menjelaskan framework mengenal CWLS kepada masyarakat," kata Abra kepada Bisnis.com, Minggu (28/7/2019).
Abra menyarankan agar standardisasi CWLS sama seperti green sukuk di mana calon investor dapat mengetahui standar yang dipakai pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan.
Di lain pihak, ekonom Core Akhmad Akbar Susamto mengatakan, CWLS selaku investasi sosial memerlukan sosialisasi yang gencar agar masyarakat mengetahui mengenai instrumen tersebut.
"Memang bentuk investasi ini masih baru, dan wajar kalau masyarakat banyak yang belum tahu," kata Akbar kepada Bisnis.com, Minggu (28/7/2019).
Proyek yang didanai oleh CWLS juga perlu diarahkan menuju proyek yang terkait dengan pelayanan masyarakat.
"Secara prinsip, saya menghargai berbagai inovasi yang dilakukan untuk mendorong kontribusi ekonomi syariah yang lebih besar dalam perekonomian Indonesia," ujarnya. (Bersambung halaman berikutnya)