Menanti Revisi UU Migas demi Revitalisasi Sektor Migas Indonesia

Migas masih menjadi andalan Indonesia untuk mendulang devisa dan menjaga neraca dagang. Namun, ada berbagai faktor yang menjadi tantangan dalam produksi migas Tanah Air.

Bisnis.com, JAKARTA – Kemudahan investasi pada sektor hulu yang masih rendah dianggap menjadi salah satu sebab minimnya produksi migas di Indonesia, saat ini. Untuk mengatasinya, pembahasan revisi Undang-Undang (UU) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang saat ini masih dilakukan pemerintah diharapkan cepat selesai.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya mengatakan revisi UU Migas menjadi kunci untuk meningkatkan produksi migas nasional. Pasalnya, rancangan beleid itu memuat sejumlah aturan baru demi pengembangan sektor hulu migas seperti pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) dan penyebutan skema gross split untuk perhitungan bagi hasil kontrak pengelolaan wilayah kerja migas di Indonesia.

Konten Premium Terbaru