Bisnis.com, JAKARTA -- Isu lingkungan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam perkembangan industri kelapa sawit nasional.
Keputusan Komisi Uni Eropa (UE) menghapus penggunaan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk bahan bakar ditanggapi keras Pemerintah Indonesia dan pelaku industri kelapa sawit. Dalam pernyataannya, Komisi Eropa menganggap CPO tidak layak dijadikan bahan bakar lantaran produksinya merusak lingkungan.