Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Dorong Peternakan Bersistem Organik

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya mendorong penerapan sistem pertanian organik subsektor peternakan.
Peternak mengumpulkan telur ayam di Denggungan, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (26/12/2018)./ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho
Peternak mengumpulkan telur ayam di Denggungan, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (26/12/2018)./ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya mendorong penerapan sistem pertanian organik subsektor peternakan.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani mengungkapkan konsumsi komoditas organik sekarang mulai menjadi tren gaya hidup, karena meningkatnya kesadaran masyarakat atas kesehatan.

"Hal ini diperkuat dari data survei 2017 Forschungsinstitut fur Biologischen landbau/Lembaga Riset Pertanian Organik dan Organisasi Organik Internasional yang menyebutkan pemasaran pangan organik secara global tahun 2015 diestimasikan telah mencapai sekitar €75 juta," jelas Fini dalam keterangan resminya, Selasa (12/3/2019).

Menurut data yang diperoleh Kementan ada sekitar 179 Negara di dunia yang berkecimpung dalam kegiatan organik. Adapun, 3 negara produsen organik tertinggi, berturut-turut adalah India (585.000 unit), Ethiopia (203.602 unit), dan Mexico (200.039 unit), sedangkan konsumen organik terbesar adalah Amerika Serikat,Jerman, dan Prancis (€5,5 ).

"[Melihat data tersebut] peluang pasar komoditas organik di dunia masih sangat luas dan Indonesia harus berupaya secara maksimal untuk dapat menciptakan produk pertanian khususnya peternakan organik," lanjutnya.

Dia mengatakan saat ini keberadaan produk organik lebih sering dijumpai di ritel modern. Pasalnya, proses produksi cara budi daya organik dilakukan secara khusus, bebas bahan kimia, obat-obatan dan hormon sehingga produk tersebut bebas dari zat yang membahayakan kesehatan.

Oleh karena itu produk organik menjadi produk premium yang memiliki harga lebih tinggi daripada komoditas biasa.

Dia menambahkan, pihaknya  bertujuan tumbuh dunia usaha produk organik yang mampu menghasilkan produk dengan memiliki jaminan atas integritas sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Permentan Nomor 64/2013 tentang Sistem Pertanian Organik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper