Bisnis.com, JAKARTA - Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) belum memiliki skema pembiayaan bagi perusahaan yang menjalankan teknik silvikultur intensif (Silin).
Kepala Pusat BLU Pusat P2H Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHL) Agus Isnantio Rahmadi menyampaikan hal tersebut karena jangka waktu pengembalian dananya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"BLU [Pusat P2H] belum ada skema untuk pembiayaan silin karena jangka waktunya untuk pengembalian [dana pinjaman] terlalu panjang," tuturnya saat dihubungi Bisnis, Senin (25/2/2019).
Agus menambahkan saat ini BLU Pusat P2H masih memberlalukan skema pinjaman lunak untuk pemilik izin usaha pemanfaatan hasil hutan yang berasal dari hutan tanaman rakyat, hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman industri, hasil hutan bukan kayu dan sebagainya.
Kendati demikian, Agus mengatakan akan ada kemungkinan skema pembiayaan Silin dilalukan apabila Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sudah berdiri. Saat ini, BPDLH sendiri tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbit.
Silin adalah sistem budi daya hutan yang dilakukan secara intensif dengan menggunakan sistem Silin, panen kayu Meranti bisa dilaksanakan lebih cepat dengan kisaran usia kayu 15 tahun—30 tahun. Proses ini dianggap lebih efektif dibandingkan dengan sistem TPTI karena kayu baru bisa dipanen setelah berusia sekitar 40 tahun—50 tahun.