Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian tentang kemungkinan penutupan sementara Pulau Komodo.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Wiratno menyampaikan tim terpadu tersebut dibentuk sekaligus untuk membuat prediksi masa depan pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo sebagai kawasan eksklusif, mengingat bahwa komodo merupakan satwa penting bagi dunia internasional.
“Tim terpadu akan bekerja dan melaporkan hasilnya kepada Menteri LHK [Siti Nurbaya] pada bulan Juli 2019,” tuturnya saat jumpa media di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Dia menambahkan bahwa tim terpadu nantinya akan terdiri atas unsur pemerintah daerah baik kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi, Bappeda, dinas pariwisata, dinas lingkungan hidup, didamping Kementerian Pariwisata, Bappenas, LIPI, dan LSM.
Wiratno mengatakan apabila ada kemungkinan penutupan di TN Komodo, maka hanya Pulau Komodo yang akan ditutup akan tetapi pulau-pulau lainnya yang masih ada dalam kawasan TN Komodo akan tetap beroperasi seperti biasanya.
“[Pulau] yang ditutup hanya Pulau Komodo, orang masih bisa melihat komodo seperti di Pulau Rinca, aktivitas snorkeling dan diving [di luar Pulau Komodo] masih bisa dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menambahkan apabila berdasarkan rekomendasi Tim terpadu Pulau Komodo diputuskan untuk ditutup sementara waktu maka paket-paket wisata yang telah terlanjur dijual tetap dapat dilanjutkan hanya para turis tidak diperbolehkan untuk masuk kawasan Pulau Komodo.
“Rencana penutupan Pulau Komodo untuk tujuan wisata dapat dilakukan setelah adanya hasil [kajian] dari Tim Terpadu dan mulai berlaku [penutupannya] pada Januari 2020,” jelasnya.
Selain itu akan ada pengaturan pintu masuk jalur kapal dan penjualan tiket menuju TN Komodo dimana akan ditetapkan wisatawan yang ingin berkunjung masuk nantinya akan melalui sistem satu pintu yaitu di Labuan Bajo.