Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Perhutanan Sosial Diklaim Serap 2,4 Juta Tenaga Kerja

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim serapan tenaga kerja dalam skema program perhutanan sosial mencapai kisaran 2,4 juta jiwa dalam kurun waktu 2015—2018.
Presiden Joko Widodo menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 9.143 kepala keluarga di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban/Intan - Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 9.143 kepala keluarga di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban/Intan - Biro Pers Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim serapan tenaga kerja dalam skema program perhutanan sosial mencapai kisaran 2,4 juta jiwa dalam kurun waktu 2015—2018.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa program ini mampu menurunkan angka pengangguran sekaligus mengurangi terjadinya tindak kriminal hasil hutan di Indonesia.

“Bayangin ya [kalau dulu ada masyarakat] yang curi-curi masuk ke hutan, sampai sekarang menjadi teratur. Kami kasih bidang tanahnya, kami izinkan untuk diolah [jadi aman] dan ada produktivitas produksi kehutanan yang positif,” jelas Siti, Senin (21/1).

Menurut data Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) KLHK, sampai dengan Desember 2018 pemberian izin akses perhutanan sosial mencapai seluas 2,51 juta hektare.

Akses tersebut diberikan kepada 592.438 KK dan jumlah SK yang tersebar ada sebanyak 5.393 unit dan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang terbentuk sepanjang 2016—2018 adalah sebanyak 5.245 kelompok.

“[Ragam bisnis KUPS]banyak,  ada agroforestry, peternakan, ada yang tanam rumput gajah [pakan ternak] dan sebagainya,” lanjutnya.

Hasil produksi dari tiap-tiap KUPS tersebut dikatakan Siti sudah terserap oleh para korporasi. Dia meyakini hal tersebut berdampak positif pada pendapatan rata-rata tiap kepala keluarga.

“Tiap bulan [tambahan pendapatan rata-rata] per kepala keluarga [yang kartu keluarganya tergabung dalam [kelompok perhutanan sosial] sekitar Rp1 juta-Rp2 juta.”

KUPS sendiri merupakan kumpulan usaha dari Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang akan atau sudah melakukan suatu usaha atau produksi di lahan perhutanan sosial.

Sebelumnya, Dirjen PSKL KLHK Bambang Supriyanto memberikan contoh sukses KUPS yang ada di Lumajang, Jawa Timur. Di sana para Kelompok Tani Hutan (KTH) membagi lahan perhutanan sosial untuk sebagian ditanami pisang kirana, kayu sengon, peternakan sapi perah dan rumput odot untuk pakan sapi.

Bambang mengatakan, susu dari 840 ekor sapi yang diternakkan oleh para anggota KTH perhutanan sosial di Lumajang tersebut mencapai 5.300 liter per hari.

“Harga susu perah tersebut Rp5.100 per liter jika beli di tempat, supaya nilai ekonomi ada, susu tersebut dijual, disana kami hadir kembali dengan menyambungkan mereka [para KTH di Lumajang] kepada para offtaker, untuk susu perah di Lumajang ini kerja samanya dengan PT Nestle Indonesia,” ujar Bambang saat ditemui Bisnis, Selasa (16/1).

Bambang menyampaikan dari hasil penjualan susu perah tersebut KTH Perhutanan Sosial di Lumajang yang terdiri atas 347 KK mendapatkan pemasukan sebesar Rp26 juta per hari.

Adapun,  untuk pisang kirana, Bambang menuturkan bahwa saati ini para KTH Perhutanan Sosial di Lumajang sudah terhubung dengan Trans Retail Indonesia (Carrefour).

“Jadi hasil panen pisang kirana itu dibeli oleh Carrefour per minggu, sedangkan kayu sengon nanti baru bisa dirasakan hasilnya setelah panen.”  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper