Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terkait dana kelurahan yang akan digelontorkan pada 2019 yang mencapai Rp3 triliun tersebut mekanisme penyalurannya masih dalam pembahasan.
Sri Mulyani mengatakan dana kelurahan itu diusulkan pemerintah ke DPR yang berasal dari alokasi untuk dana desa yang sejumlah Rp73 triliun.
"Dana desa tetap naik dari Rp60 triliun jadi Rp70 triliun sesuai dari perkembangan dan kapasitas dari desa. Namun, kemudian yang Rp3 triliun kita usulkan jadi dana kelurahan dan itu berasal dari berbagai masukan," jelas Sri Mulyani di Kantor Sekretaris Negara, Selasa (23/10/2018).
Dia pun memahami dana kelurahan ini masih perlu pembahasan mengenai mekanisme transfernya. Sebab, kelurahan merupakan bagian dari APBD karena memang kelurahan merupakan alat kelengkapan dari perkotaan atau kabupaten dan kecamatan.
Dengan demikian, pemerintah perlu membahas lebih lanjut mengenai mekanismenya. Menurutnya, saat ini pemerintah masih menerima segala masukan mengenai mekanisme penyebarannya.
"Di satu sisi masukannya adalah ada satu kabupaten yang memiliki kelurahan dan desa, yang desa mendapatkan transfer yang lurah tidak mendapatkan transfer sehingga ini menimbulkan juga suatu dinamika yang perlu kita tangani," tuturnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid menuturkan pemerintah dan DPR sudah menyepakati dalam pembahasan mengenai mekanismenya dimana dana sebesar Rp3 triliun tersebut akan disalurkan melalui mekanisme transfer ke daerah.