Telkomtelstra Mengembangkan 10 Produk SaaS

Duwi Setiya Ariyanti
Rabu, 28 Maret 2018 | 17:22 WIB
Logo Telkomtelstra/Twitter
Logo Telkomtelstra/Twitter
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Telkomtelstra tahun ini berencana mengembangkan 10 produk berbasis peranti lunak atau software as a service (SaaS). Sebanyak 3 dari 10 produk tersebut tengah diuji coba di PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM).

Chief of Product & Synergy Telkomtelstra Agus F. Abdillah mengatakan pihaknya tengah menyiapkan 10 pelayanan berbasis peranti lunak sehingga akses ke komputasi awan hanya melalui peranti lunak. Umumnya, produk SaaS yang digunakan berupa surat elektronik juga perpesanan instan. 

Saat ini, tutur Agus, telah berjalan 3 pelayanan SaaS yakni Citrix dari Microsoft dan dua produk yang bermitra dengan mitra lokal yakni Gorilla dengan fitur video analitik dan Notadinas yang bisa menunjukkan proses dokumen tertentu. 

Adapun, ketiga produk tersebut telah diterapkan di internal Telkom. Sementara itu, penerapan di Kementerian Komunikasi dan Informatika masih berupa uji coba.

“Rencananya ada 10 SaaS. Sekarang Gorilla, Citrix, Notadinas sekarang baru ada tiga,” ujarnya di sela acara Digital Transformation Journey 2018, Selasa (27/3/2018). 

Pengembangan produk SaaS, katanya, untuk meningkatkan jumlah konsumen dari segmen perusahaan dan pemerintah. Pada sesi workshop tentang transformasi digital kali ini terdapat 40 perusahaan yang hadir dan diharapkan seluruh perusahaan yang hadir akhirnya mau mengadopsi komputasi awan untuk memulai transformasi digital.

Dalam kesempatan yang sama, National Technology Officer Public Sector Microsoft Indonesia Tony Seno Hartono mengatakan adopsi hybrid cloud memberikan keamanan dan fleksibilitas tinggi sehingga cocok untuk berbagai segmen usaha.

Dia mengakui untuk sektor yang teregulasi seperti perbankan dan pemerintah masih ragu untuk mengadopsi komputasi awan karena terdapat peraturan yang menyebutkan bahwa data tertentu harus berada di Indonesia. 

Peraturan Pemerintah No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik memang menggarisbawahi jenis data tertentu yang harus disimpan di dalam negeri.

Sebagai contoh, dia menyebut data transaksi dan nasabah bank memang harus di dalam negeri, tapi bukan berarti tidak bisa direplikasi dan cadangannya disimpan di tempat lain. Begitu juga data lainnya di luar transaksi dan nasabah yang memungkinkan tempat lain untuk menyimpan.

Pengoperasian komputasi awan juga tak semahal pusat data yang memerlukan pembangunan infrastruktur fisik dan biaya operasi yang besar. Sebagai gambaran, dia menjelaskan, untuk bank saja bisa membutuhkan dua hingga tiga unit pusat data dengan konsumsi listrik setara 400 rumah.

Sementara pada cloud, total operation cost (TOC) hanya berupa biaya langganan yang dihitung berdasarkan volume pemakaian. Selain itu, pemanfaatannya bisa berbagi dengan unit lain, contohnya Direktorat Jenderal Pajak yang mengalami beban kerja tinggi di Maret, bisa berbagi dengan Kementerian Agama untuk mengurus perjalanan haji ketika aktivitas dari Direktorat Jenderal Pajak menurun. 

“Penggunaannya yang diukur. Kalau enggak dipakai, bayar abodemen aja kayak listrik,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper