Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 19 DESEMBER: Menjaring Minat Asing, Investasi Ilegal Masih Jadi Momok

Berita tentang minat investor asing terhadap bisnis jalan tol di Tanah Air serta sejumlah entitas yang dicurigai menawarkan investasi ilegal menjadi sorotan sejumlah media massa hari ini, Selasa (19/12/2017).
Jalan tol ruas Bakauheni - Terbanggi Besar di Lampung./Antara
Jalan tol ruas Bakauheni - Terbanggi Besar di Lampung./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Berita tentang minat investor asing terhadap bisnis jalan tol di Tanah Air serta sejumlah entitas yang dicurigai menawarkan investasi ilegal menjadi sorotan sejumlah media massa hari ini, Selasa (19/12/2017).

Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional hari ini:

Menjaring Minat Asing. Sejumlah investor asing berskala global tengah melirik bisnis jalan tol di Tanah Air ketika sumber pendanaan domestik sulit diandalkan. Kabar terbaru berasal dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yang mengklaim ada tiga institusi besar berminat untuk membeli saham mayoritas di sejumlah konsesi jalan tol yang dikelola anak usaha perseroan, PT Waskita Toll Road. (Bisnis Indonesia)

Produksi Kacau. Rencana pemerintah untuk memperkuat kawasan industri hingga ke luar Jawa belum diimbangi dengan jaminan pasokan energi yang stabil. Sebagian pabrikan yang beroperasi di Sumatra Utara misalnya, mulai menghentikan produksi lantaran keterbatasan pasokan gas. (Bisnis Indonesia)

Potensi Shortfall Tetap Terbuka. Meski memiliki potensi penerimaan cukai sebesar Rp46,12 triliun hingga akhir tahun, realisasi penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diperkirakan tak akan mencapai target APBNP 2017 senilai Rp189,1 triliun. (Bisnis Indonesia)

Rp 18 T Dana Padat Karya Dikucurkan Mulai Januari. Pemerintah mengucurkan dana tunai program padat karya di perdesaan sebesar Rp18 triliun mulai Januari 2018. Program tersebut bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat perdesaan dan mengurangi pengangguran. (Investor Daily)

Investasi Ilegal Masih Jadi Momok. Satgas Waspada Investasi sudah mengumumkan 21 entitas yang dicurigai menawarkan investasi ilegal maupun tanpa izin usaha da berisiko tinggi bagi nasabahnya. Meski begitu, hingga saat ini sejumlah entitas itu masih aktif menjalankan usahanya. (Kontan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper