Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Teken MoU

BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjalin kerja sama untuk peningkatan cakupan jaminan sosial di Indonesia
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA—BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjalin kerja sama untuk peningkatan cakupan jaminan sosial di Indonesia.

Dalam kerja sama ini, BPS akan memberikan dukungan berupa data spesifik mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia mulai dari usia, jenis pekerjaan, dan asal daerah.

“Tujuan kerja sama ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan wewenang kedua pihak dalam rangka mendukung dan mengoptimalkan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perstatitikan Nasional,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Kerja sama ini merupakan kesepakatan tentang penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan infromasi untuk mendukung program kedua belah pihak. Untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah guna memetakan data potensi peserta BPJS ketenagakerjaan yang saat ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan menggunakan data yang valid, pemetaan potensi pekerja dapat dibentuk sesegera mungkin untuk menentukan strategi yang tepat dalam mengakuisisi pekerja di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga E. Ilyas Lubis menambahkan data potensi akan dieksekusi secara langsung dengan mengotimalkan kinerja kerja 11 kantor wilayah, 121 kantor cabang, dan 203 kantor cabang perintis BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan pihak perbankan untuk membangun jaringan Service Point Office (SPO) sebagai perpanjangan tangan dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta dan calon peserta BPJS Ketenagakeraan, baik dalam proses pendaftaran dan pelayanan klaim” jelas Ilyas.

“Kami juga akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan upaya perluasan kepesertaan agar seluruh pekerja di Indonesia bisa mendapatkan perlindungan paripurna dari program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah Undang-undang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper