Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENUNDAAN DAU: Jabar Minta Kejelasan Alih Kewenangan SMA/SMK

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta kejelasan dan kepastian kepada Kementerian Keuangan dan kementerian terkait soal adanya pengalihan kewenangan menaungi SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi yang dapat berpengaruh terhadap penganggaran dana alokasi umum.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan/Antara
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta kejelasan dan kepastian kepada Kementerian Keuangan dan kementerian terkait soal adanya pengalihan kewenangan menaungi SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi yang sangat berpengaruh terhadap penganggaran dana alokasi umum.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pengalihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, di antara pengalihan lainnya, yang memiliki pengaruh atau dampak paling signifikan terhadap beban anggaran dan dana alokasi umum (DAU) Pemprov Jabar.

Dia menjelaskan jika pihaknya tidak menganggarkan DAU dari pusat ke provinsi bagi tambahan guru-guru SMA/SMK yang telah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), hal itu akan berbahaya.

“Kalau SMA/SMK diserahkan ke provinsi, tambahan 28.000 pegawai baru bagi Jawa Barat. Berarti DAU kami untuk anggaran 14.000 pegawai itu diperuntukkan untuk 42.000 pegawai,” ujarnya selepas membuka acara Seminar Kebijakan Fiskal dan Perkembangan Ekonomi Terkini, Selasa (27/9/2016).

Ketentuan dalam UU No.23/2014 terkait sejumlah pengalihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi, begitupun sebaliknya, menuntut perubahan atau penyesuaian alokasi DAU bagi masing-masing pemerintah daerah, baik itu di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Hanya saja, menurutnya, adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal pengalihan kewenangan pengaturan SMA/SMK ke provinsi dari kabupaten/kota yang belum menghasilkan putusan, berbarengan dengan pengajuan anggaran untuk 2017.

“Di gugatan saat ini belum ada keputusan, sedangkan anggaran harus dianggarkan untuk 2017. Sudah mepet banget. Nah, kemudian hasil dari arahan Kemendagri adalah provinsi menganggarkan, kabupaten/kota menganggarkan begitu keputusannya,” tuturnya.

Atas dasar itu, di tengah masa pembatasan DAU dari pusat kepada Pemprov Jabar yang diyakininya sebagai bentuk penangguhan, gubernur yang kerap disapa Aher itu meminta hal itu menjadi pembahasan di Kementerian Keuangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper