Bisnis.com, BITUNG - Pemangkasan dana alokasi umum atau DAU di Kota Bitung berdampak pada gaji yang diterima tenaga honorer.
Pemerintah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terpaksa menurunkan gaji honorer akibat pemangkasan DAU.
Gaji para honorer berupa Tunjangan Harian Lepas (THL) dan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) diturunkan dari Rp2,4 juta menjadi Rp2 juta, akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Bitung sebesar Rp35 Miliar.
"Potongan ini berkaitan dengan pengurangan DAU oleh Kementerian Keuangan yang membuat pemerintah Kota Bitung harus menyesuaikan dengan DAU yang tersedia," kata kabag Humas Erwin Kontu di Bitung, Rabu (14/9/2016).
Menurut Kabag Humas, hal itu sudah diinformasikan melalui surat edaran wali kota, karena itu pemerintah Kota Bitung tidak dapat memberikan dana sebesar Rp2,4 juta.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bitung adalah salah satu Kota di Indonesia yang mengalami pengurangan DAU, termasuk Provinsi Sulawesi Utara. Karena itu, Pemkot Bitung akan mendayagunakan dan mengoptimalkan pariwisata di Bitung.
"Pak Wali Kota sangat peduli dengan kehidupan masyarakat Kota Bitung, makanya sektor pariwisata terus dipicu dan meminta dukungan semua pihak," ungkap Kontu.
Menjawab pertanyaan soal surat edaran, Kabag Humas mengatakan, surat edaran itu sudah disebarkan, sejak awal September 2016, jadi seluruh staf yang masuk dalam THL dan TPP sudah mengetahui.
"Jadi tidak ada alasan kalau belum mengetahui mengenai surat edaran pengurangan honor tersebut," tegas Kontu.