Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMANGKASAN ALOKASI DAU: Gaji Tenaga Honorer Terpaksa Diturunkan

Gaji para honorer berupa Tunjangan Harian Lepas (THL) dan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) diturunkan dari Rp2,4 juta menjadi Rp2 juta, akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Bitung sebesar Rp35 Miliar.
Ilustrasi: Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./JIBI-Abdullah Azzam
Ilustrasi: Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, BITUNG - Pemangkasan dana alokasi umum atau DAU di Kota Bitung berdampak pada gaji yang diterima tenaga honorer.

Pemerintah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terpaksa menurunkan gaji honorer akibat pemangkasan DAU.

Gaji para honorer berupa Tunjangan Harian Lepas (THL) dan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) diturunkan dari Rp2,4 juta menjadi Rp2 juta, akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Bitung sebesar Rp35 Miliar.

"Potongan ini berkaitan dengan pengurangan DAU oleh Kementerian Keuangan yang membuat pemerintah Kota Bitung harus menyesuaikan dengan DAU yang tersedia," kata kabag Humas Erwin Kontu di Bitung, Rabu (14/9/2016).

Menurut Kabag Humas, hal itu sudah diinformasikan melalui surat edaran wali kota, karena itu pemerintah Kota Bitung tidak dapat memberikan dana sebesar Rp2,4 juta.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bitung adalah salah satu Kota di Indonesia yang mengalami pengurangan DAU, termasuk Provinsi Sulawesi Utara. Karena itu, Pemkot Bitung akan mendayagunakan dan mengoptimalkan pariwisata di Bitung.

"Pak Wali Kota sangat peduli dengan kehidupan masyarakat Kota Bitung, makanya sektor pariwisata terus dipicu dan meminta dukungan semua pihak," ungkap Kontu.

Menjawab pertanyaan soal surat edaran, Kabag Humas mengatakan, surat edaran itu sudah disebarkan, sejak awal September 2016, jadi seluruh staf yang masuk dalam THL dan TPP sudah mengetahui.

"Jadi tidak ada alasan kalau belum mengetahui mengenai surat edaran pengurangan honor tersebut," tegas Kontu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper