Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Sutriono Edi menyebutkan, ada sejumlah tantangan dalam pengembangan SRG di daerah, seperti masih kurangnya pemahaman dan komitmen masyarakat dan pelaku usaha, maupun dunia perbankan terhadap mekanisme SRG.
Lemahnya koordinasi pemerintah daerah terhadap kebijakan pengembangan SRG karena cepatnya mutasi pemerintah daerah yang membidangi perdagangan, serta belum optimalnya sinergi kebijakan antara instansi terkait, pemda, dan sektor swasta, serta pelaku SRG juga menjadi tantangan lainnya.
Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, sambung Sutriono, harus dilakukan perubahan pola pikir dan budaya petani dari petani subsisten menjadi petani pebisnis. Selain itu, pengelola gudang di daerah juga harus memiliki permodalan cukup dan mampu melakukan pengelolaan dan pemasaran komoditasnya.
Berdasarkan data Bappebti, pelaksanaan SRG di Indonesia telah mencapai 1.882 penerbitan Resi Gudang sejak 2008 hingga Maret 2015. Penerbitan Resi Gudang tersebut mencapai nilai Rp370,7 miliar dan telah diagunkan ke lembaga pembiayaan dengan nilai Rp 230,9 miliar.
Jika dibandingkan tahun 2013, penerbitan Resi Gudang tahun 2014 menunjukan pertumbuhan positif di mana jumlah Resi Gudang yang diterbitkan meningkat 14%, nilai komoditi meningkat 7%, nilai pembiayaan juga meningkat 13%.