Bisnis.com, JAKARTA-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan hingga kini belum ada indikasi praktik kartel yang mengakibatkan harga beras melambung di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan sudah melakukan pengecekan ke lapangan terkait dengan kenaikan harga beras yang terjadi sepekan terakhir, tetapi tidak ditemukan adanya sekelompok pelaku usaha yang menahan produk, atau menimbun sebelum dijual di pasaran.
"Tim kami sudah turun ke lapangan, dan hingga saat ini menemukan bahwa kenaikan harga disebabkan karena panen yang tertunda akibat hama wereng dan tikus," ungkapnya saat dikontak Bisnis, Rabu (25/2).
Nawir menjelaskan bahwa kenaikan harga ini murni terjadi, karena kurangnya suplai beras ke pasaran lantaran beberapa sentra padi di Jawa Tengah dan Jawa Barat mengalami ganggunan panen.
Namun, dia mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada pihak-pihak yang mengambil kemungkinan dari kejadian ini.
"KPPU akan tetap waspada dan kami akan terus memonitor tapi sejauh ini belum ada temuan dan laporan," ujar Nawir.
Dia juga meminta pihak-pihak yang menemukan adanya indikasi kartel untuk melaporkan kepada KPPU. Terkait dengan Kementerian Perdagangan yang menduga adanya mafia beras yang menyebabkan harganya melambung, Nawir justru meminta pemerintah melaporkan.
"Ya kalau Kemendag menemukan ada indikasi kartel, kami harusnya dibagi. Kami siap membantu pemerintah menyelidiki kalau benar terbukti ada pelanggaran persaingan usaha," tambahnya.
Sepekan terakhir, harga beras di pasaran sudah naik di luar batas kewajaran.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menduga kenaikan harga ini bukan hanya karena kekurangan pasokan, tetapi juga diduga sekelompok orang yang menimbun beras sebelum akhirnya jual ke pasaran.