Bisnis.com, JAKARTA - Pabrik gula kristal rafinasi perlu siaga menjalankan produksi 30% dari kapasitas terpasang apabila rekomendasi Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kuota impor gula mentah 1,5 juta ton pada tahun depan terwujud.
Direktur Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Faiz Ahmad mengatakan rekomendasi Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) terhadap kuota impor gula mentah (raw sugar) pada tahun depan sebanyak 3,1 juta ton.
Sementara hasil survei teranyar Perindustrian atas kebutuhan riil gula kristal rafinasi (GKR) yang langsung diserap industri makanan dan minuman (mamin) hanya 2,1 juta ton. Selisih antara rekomendasi dan hasil survei jadi pertimbangan wakil presiden menyarankan kuota impor 1,5 juta ton saja.
“Menurut saya, kuota impor raw sugar 1,5 juta ton akan menghancurkan industri gula rafinasi karena pabrik hanya running di utilisasi kapasitas terpasang 30% saja. Sementara kapasitas dari sebelas pabrik GKR setara 4,5 juta ton per tahun,” tutur Faiz, Selasa (16/12/2014).
Kemenperin dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) condong memberikan kuota impor gula mentah untuk diolah menjadi GKR sebanyak 2,8 juta ton. Jumlah ini berada di antara rekomendasi asosiasi, wapres, dan kebutuhan langsung industri mamin.
Konsumsi GKR oleh produsen makanan dan minuman olahan menjadi pertimbangan penting karena urgensi impor terutama berasal dari cabang industri ini. GKR yang kualitasnya di atas gula kristal putih dibutuhkan untuk menjaga kualitas dan rasa makanan dan minuman yang diproduksi.
Kebutuhan 2,1 juta ton gula rafinasi untuik mamin setara dengan 2,2 juta ton gula mentah. Saat ini empat dari sebelas pabrik GKR dikabarkan berhenti beroperasi sementara. Mereka belum mendapatkan restu pemerintah untuk melakukan impor gula mentah lagi.
Triwulan pertama 2015 kuota impor raw sugar untuk produsen GKR di kisaran 600.000 ton. Rekomendasi impor yang dikemukakan Wapres Jusuf Kalla, menurut Faiz, bermaksud untuk menguji pasar. Kuota impor yang minim akan meminimalisir potensi rembesan ke sektor gula konsumsi.
Apabila jatah impor gula mentah yang dibuka pemerintah hanya setara dengan kebutuhan langsung industri mamin, opersional pabrik tetap di level minim. “[Kebutuhan GKR 2,1 juta ton untuk mamin] itu untuk produksi [pabrik GKR] 6 sampai 7 per bulan tanpa full capacity,” ucap Faiz.
Direktur Eksekutif AGRI Yamin Rahman menjelaskan terdapat tiga klasifikasi industri pengguna gula rafinasi. Pertama industri mamin skala besar membeli melalui tender dengan perhitungan BEO. Kedua industri skala menengah bisa membeli secara spot minimal pesanan langsung 1 duel setara 20 ton.
Ketiga yakni industri mamin skala kecil dan menengah hanya bisa membeli melalui distributor. Mereka membeli per karung mulai dari sekarung hingga 10 ton.
Produksi gula rafinasi sampai dengan Oktober 2014 sebanyak 2,47 juta ton. “Kebutuhan gula mentah secara bertahap harus dipasok dari dalam negeri melalui pembangunan perkebunan tebu dan pabrik penggilingan tebu yang menghasilkan gula mentah,” ucap Yamin.
Pada sisi lain, menurut dia, selama ini industri gula rafinasi terbilang lemah. Pebisnis di sektor ini diwajibkan memiliki kontrak penjualan dengan industri pengguna agar bisa membeli gula mentah dari luar negeri.