Bisnis.com, JAKARTA—Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan yang mengimbau perbankan untuk menurunkan bunga simpanan dinilai tidak tepat. Justru agar bunga simpanan tidak naik, OJK diminta dorong pemerintah percepat serap anggaran.
Kepala Ekonom Bank BNI Ryan Kiryanto mengatakan bank-bank menaikkan bunga simpanan karena menjaga agar LDR tetap berada dalam batasan yang ditetapkan regulator, yakni 78%-92%.
Saat ini, kondisi LDR perbankan berkisar 90,5% atau mendekati batas atas, sehingga bank harus meningkatkan DPK. “Konsekuensinya bunga simpanan naik, agar LDR dapat diturunkan sesuai patokan BI,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (22/9/2014).
Dia mengungkapkan kondisi demikian tidak perlu terjadi jika dana pemerintah yang bersumber dari penerbitan surat utang (ORI dan sukuk) segera bisa terserap atau disalurkan. Sehingga tidak menyebabkan ketatnya likuiditas di masyarakat.
Menurutnya, OJK tidak perlu memberikan himbauan kepada perbankan untuk menurunkan bunga deposito. Justru sebaliknya, pemerintah yang harus didorong untuk lebih agresif melakukan penyerapan anggaran.
“Kalau pemerintah pusat dan daerah lebih cepat cairkan proyek-proyek skala besar, akan ada aliran dana ke tengah masyarakat, sehingga bank-bank terdorong menurunkan bunga simpanan,” katanya.