Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian mendorong penggunakan besi dan baja produksi dalam negeri terutama dalam pengerjaan proyek pemerintah.
Semakin besar serapan terhadap produk lokal diharapkan bisa memperbaiki kinerja industri besi dan baja.
Direktur Basis Industri Manufaktur Kemenperin Harjanto mengatakan kebutuhan sepanjang tahun ini dipekirakan mencapai 12 juta ton. Produk dalam negeri hanya bisa memenuhi sekitar separuh dari kebutuhan atau sekitar 6 juta ton.
“Yang hukumnya wajib pakai besi baja produksi lokal adalah proyek yang dibiayai APBN. Impor sekarang ini sekitar 6 juta sampai 7 juta,” katanya di Jakarta, Rabu (9/7/2014).
Kemenperin ingin produksi besi baja di sektor konstruksi dan engineering pada 2014 meningkat.
Kehadiran pabrik baja khusus (super low carbon nickel titanium special steel) yang digarap PT Resteel Industry Indonesia di Batam, Kepulauan Riau, diharapkan bisa jadi pemacu.
Pabrik tersebut diharapkan bisa memproduksi baja engineering yang bernilai tambah mencapai US$3.000 per tahun. Angka ini lebih besar dibandingkan dengan baja konstruksi senilai US$600 – US$700 per tahun.
“Tapi pasokan bahan baku baja terkendala karena dikategorikan sebagai limbah B3. Kontinyuitas suplai bahan baku ini kurang,” ucap Harjanto.
Saat ini banyak impor baja konstruksi yang masuk lewat paduan untuk menghindari tarif bea masuk.
Disinyalir banyak baja boron impor di dalam negeri tidak murni boron. Dengan kata lain importir berbohong dengan menyebut baja boron padahal unsur boronnya hanya sedikit.