Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LMAN Dapat Kucuran Rp15 T untuk Pembebasan Lahan Proyek Strategis Negara

LMAN mendapat kucuran dana sebesar Rp15 triliun dari APBN 2024 untuk pembebasan lahan proyek strategis nasional.
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mendapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp15 triliun untuk pembebasan lahan proyek strategis nasional (PSN). 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengemukakan bahwa kucuran dana Rp15 triliun tersebut akan digunakan untuk tiga agenda besar tahun depan.

Pertama, menurut Rionald adalah melakukan optimalisasi aset negara yang didasarkan pada kemanfaatan, kedua melakukan inovasi terkait optimalisasi aset dengan memiliki satu platform dan terakhir adalah pembebasan lahan untuk semua proyek strategis negara (psn) di Indonesia.

"Nah, memang di dalam nota keuangan kemarin itu pada 2024, kita memberikan uang Rp15 triliun ke LMAN. Nantinya itu untuk pembangunan semua proyek infrastruktur, ya," tuturnya di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, salah satu PSN yang bakal dibantu oleh LMAN adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Dia menjelaskan bahwa LMAN nantinya memberikan pembiayaan untuk pembebasan lahan di wilayah IKN.

"Pada prinsipnya tahun ini kita akan gunakan LMAN untuk mendorong pembangunan di IKN," katanya.

Rionald juga memastikan bahwa LMAN tidak akan memberikan ganti rugi, melainkan ganti untung kepada masyarakat yang tanahnya terkena psn IKN nanti.

Menurutnya, pembebasan lahan dan ganti untung itu akan diberikan kepada warga sesuai dengan harga pasaran tanah di wilayah tersebut.

"Dari ganti rugi menjadi ganti untung. Artinya, kita memastikan bahwa harga yang wajar dan tercipta di masyarakat itulah yang menjadi dasar LMAN untuk melakukan pembebasan dan pembayaran kepada masyarakat," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper