Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asyik! Kemenkeu Bakal Kasih Duit untuk Daerah Penghasil Sawit

Aturan terkait dana bagi hasil (DBH) penghasil sawit masih dirumuskan Kemenkeu, meskipun berlaku pada tahun 2023.
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit./Sanjit Das-Bloomberg
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit./Sanjit Das-Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pemberian dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit akan diterapkan pada 2023. Adapun kebijakan ini masih dalam proses perumusan.

“Kami tahun ini akan menerapkan pemberian DBH kelapa sawit,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (8/2/2023).

Sebelum diterapkan, Luky menyatakan bahwa pihaknya akan lebih dulu berkonsultasi dengan DPR untuk membahas DBH bagi daerah penghasil kelapa sawit. Menurutnya, DJPK saat ini masih merumuskan implementasi kebijakan tersebut.

Perumusan kebijakan itu bertalian dengan basis yang akan digunakan pemerintah untuk menetapkan DBH kelapa sawit. Sebagai gambaran, Luky menjelaskan basis yang mungkin digunakan adalah luas lahan dan produktivitas.

“Bagaimana penggunaannya, kami akan mengarahkan untuk menangani eksternalitas khususnya pembangunan infrastruktur. Itu yang coba kami rumuskan dan bagikan kepada DPR sesuai Undang-undang, mudah-mudahan di Maret kami bisa mulai berkonsultasi,” kata Luky.

Aturan terkait DBH penghasil kelapa sawit tertuang dalam aturan turunan UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD. Nantinya, daerah penghasil sawit akan menerima DBH dari pemerintah.

Sebagai catatan, berdasarkan data Kementerian Keuangan, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sepanjang 2022 mencapai Rp816,24 triliun atau naik 3,89 persen year-on-year (yoy). Rinciannya, transfer ke daerah Rp748,33 triliun dan dana desa sebesar Rp67,91 triliun.

Secara umum, peningkatan penyaluran transfer ke daerah atau TKD didorong oleh penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp168,41 triliun (119,93 persen dari pagu) atau tumbuh 43,75 persen secara tahunan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper