Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jreeng! Airlangga Minta Pemda Hapus Pajak Kendaraan Listrik

Ini alasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk bebaskan pajak kendaraan listrik.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kata sambutan pada Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) Tahun 2022, Selasa (6/12/2022). Dok. Youtube Kemenko Perekonomian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kata sambutan pada Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) Tahun 2022, Selasa (6/12/2022). Dok. Youtube Kemenko Perekonomian

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah untuk membebaskan pajak untuk kendaraan listrik. Dia berdalih bahwa pajak membuat program elektrifikasi kendaraan Indonesia kalah saing dari Thailand.

Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2022. Dalam paparannya, Airlangga menyinggung soal pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

"RI beda [dengan Thailand], semua insentif sama pajak kendaraan bermotor daerah 12,5 persen, kita tidak lebih kompetitif dengan Thailand," ujar Airlangga, Selasa (6/12/2022). 

Dia menyebut bahwa pemerintah pusat memiliki program elektrifikasi kendaraan bermotor, yang terlihat dari masifnya promosi kendaraan itu hingga rencana penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas para pejabat. Namun, rencana itu menurut Airlangga cukup terganjal oleh sejumlah ketentuan.

Menurutnya, Indonesia dan negara-negara kompetitor memberlakukan fasilitas bea masuk yang relatif sama terhadap kendaraan lstrik. Namun, terdapat pajak kendaraan bermotor rata-rata 12,5 persen yang berlaku di Indonesia sehingga menambah beban.

Di hadapan sejumlah menteri dan Gubernur Bank Indonesia, Airlangga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menghapuskan pajak untuk kendaraan listrik. Secara spesifik, dia menyebut bahwa penghapusan itu bisa dilakukan di Jakarta dan Bali.

"Kalau boleh [pajak] elektrifikasi ini dinolkan, sehingga kita apple to apple dengan Thailand," ujar Airlangga pada Selasa (6/12/2022).

Dia mengakui bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan terbesar bagi daerah. Namun, Airlangga tetap meminta pemda untuk menghapuskan pajak tersebut demi penjualan kendaraan listrik.

"Kalau enggak, pusat elektrifikasi otomotif larinya ke Thailand, ini yang di luar pemerintah pusat. Namun, dengan [Undang-Undang] HKPD tentu ini kita bisa harmonisasikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper