Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku pariwisata di Labuan Bajo, NTT telah bersepakat untuk melakukan aksi mogok kerja mulai 1-31 Agustus 2022 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan kunjungan dan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang yang mulai berlaku per hari ini, Senin (1/8/2022).
Dalam surat terbuka yang diterima Bisnis pada Minggu malam (31/7/2022), Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) dan seluruh asoisiasi pelaku pariwisata Manggarai Barat menyampaikan agenda aksi mogok massal yang akan dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022.
Mulai 1-5 Agustus 2022, aksi mogok kerja akan diisi dengan kegiatan memungut sampah di area kota Labuan Bajo. Kegiatan bersih-bersih tersebut akan dilakukan mulai pukul 09.00 - 15.00 WITA.
Kemudian, pada 6-10 Agustus 2022 seluruh asosiasi akan melakukan aksi maraton berupa pawai, orasi dan pernyataan sikap di Kantor BTNK, Kantor Bupati Manggarai Barat, Kantor DPRD, dan BPOBLF.
Selanjutnya pada 11-16 Agustus 2022, akan diisi dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat Labuan Bajo terkait pentingnya sapta pesona yang bertempat di Waterfrond oleh asosiasi pelaku pariwisata Manggarai Barat.
Pada 17 Agustus 2022, asosiasi pelaku pariwisata menggelar upacara Hari Kemerdekaan RI di Pulau Kelor yang diikuti oleh semua pelaku wisata dan masyarakat.
Lalu pada 18-25 Agustus, akan dilakukan kegiatan pemungutan sampah di TN Komodo dan sosialisasi konservasi pada masyarakat Pulau Komodo, Pulau Rinca, Papagarang dan sekitarnya.
Pada 26-31 Agustus 2022, asosiasi pelaku pariwisata akan melakukan aksi demonstrasi secara maraton di Labuan Bajo dan diikuti oleh seluruh pelaku pariwisata dan masyarakat Manggarai Barat.
Sebelumnya, asosiasi pelaku pariwisata telah menandatangani nota kesepahaman dimana mereka sepakat untuk menghentikan segala jenis pelayanan jasa pariwisata di kepulauan TN Komodo dan di seluruh destinasi pariwisata di kabupaten Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan harga tarif masuk TN Komodo oleh pemerintah provinsi NTT.