Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Ditertibkan, Tak Ada Toko Online Jual MinyaKita di Tokopedia dan Shopee

Tokopedia dan Shopee akan menindak tegas toko online yang masih menjual MinyaKita di atas HET Rp14.000 per liter.
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Platform e-commerce, Tokopedia dan Shopee meminta masyarakat melaporkan jika masih ada toko online yang menjual minyak goreng curah kemasan MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter.

Kedua platform tersebut juga akan menindak tegas salah satunya dengan memblokir toko online yang dinilai melanggar aturan tersebut.

Berdasarkan pantauan Bisnis pada hari ini, Senin (11/7/2022), baik platform Tokopedia maupun Shopee sudah tidak ditemukan pedagang yang menjual MinyaKita.

Sebelumnya, terpantau sejumlah toko online di kedua platform tersebut yang menjual MinyaKita di atas HET. Hal itu terjadi saat Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru meluncurkan produk MinyaKita pada Rabu (6/7/2022).

Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia, Hilmi Adrianto mengatakan Tokopedia akan menindak tegas kepada penjual yang melanggar ketentuan dan menjual produk dengan harga yang tidak wajar.

“Saat ini, Tokopedia terus berupaya menindaklanjuti laporan yang dimaksud sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Hilmi dalam pesan tertulisnya kepada Bisnis, Senin (11/7/2022).

Dia menyebut, masyarakat dapat melihat cara melaporka temuan penjual yang melanggar ketentuan melalui https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan

Dia mengatakan, Tokopedia juga akan mematuhi kebijakan pemerintah, termasuk yang terkait dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dari Kementerian Perdagangan RI. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak internal, asosiasi dan berbagai pihak lainnya terkait penerapan kebijakan tersebut.

“Meskipun Platform Tokopedia bersifat User Generated Content (UGC), dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, aksi kooperatif bersama para mitra strategis, termasuk pemerintah, terus lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur.

Hal yang sama juga dilakukan Shopee. Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira, menjelaskan pihaknya saat ini telah menerima arahan dari Kementerian Perdagangan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp14.000 per liter.

“Penjual yang menjual produk MinyaKita di platform Shopee dengan harga di atas HET akan kami minta untuk mengganti harga sesuai aturan, atau produk tersebut akan kami turunkan. Tim kami juga akan melakukan skrining secara berkala,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper