Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rupiah Turun 4,14 Persen hingga 22 Juni 2022, Bos BI : Relatif Lebih Baik dari Negara Lain

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa tekanan pada rupiah sejalan dengan melemahnya mata uang regional lain.
Penurunan nilai tukar rupiah sebesar 4,14 persen hingga 22 Juni 2022 relatif lebih baik dari negara lain. /Bisnis-Himawan L Nugraha
Penurunan nilai tukar rupiah sebesar 4,14 persen hingga 22 Juni 2022 relatif lebih baik dari negara lain. /Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah pada 22 Juni 2022 terdepresiasi atau turun sebesar 1,93 persen secara point-to-point dibandingkan dengan posisi pada akhir Mei 2022.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa tekanan pada nilai tukar rupiah tersebut sejalan dengan melemahnya mata uang regional lainnya, seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.

“Depresiasi tersebut sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara untuk merespons peningkatan tekanan inflasi dan kekhawatiran perlambatan ekonomi global,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2022).

Secara tahun berjalan, nilai tukar rupiah hingga 22 Juni 2022 tercatat mengalami depresiasi sekitar 4,14 persen (year-to-date/ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021.

Meski demikian, Perry mengatakan tingkat depresiasi rupiah relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 5,17 persen, Malaysia 5,44 persen, dan Thailand 5,84 persen.

Sementara itu, lanjut Perry, pasokan valas domestik masih tetap terjaga dan persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap positif.

Ke depan, imbuhnya. BI akan terus mencermati perkembangan pasokan valas dan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi.

Adapun, berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur pada 22 dan 23 Juni, BI kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada tingkat 3,5 persen.

Perry menegaskan, keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper