Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Salurkan Stimulus Listrik Rp24,23 Triliun Selama Pandemi

PT PLN (Persero) telah menyalurkan stimulus tarif listrik mencapai Rp24,23 triliun selama pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Senin (14/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Senin (14/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan perseroan telah menyalurkan stimulus tarif listrik mencapai Rp24,23 triliun selama pandemi dua tahun terakhir.

Perinciannya, PLN menyalurkan stimulus mencapai Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan sepanjang 2020. Selanjutnya, untuk 2021, alokasi anggaran stimulus listrik sebesar Rp11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.

"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada masyarakat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik," kata Darmawan melalui siaran pers dikutip Kamis (2/6/2022).

Darmawan juga merinci, selama pandemi kemarin, pemerintah dan PLN memberikan stimulus pemakaian listrik gratis dan diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA.

"Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi juga diberikan stimulus," tuturnya.

Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.

"Upaya ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat," ujar Darmawan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah bersiap untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan di atas 3.000 VA. Usulan itu telah disetujui oleh sidang kabinet. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Raker Banggar DPR) terkait persetujuan tambahan kebutuhan anggaran dalam merespons kenaikan harga komoditas. Raker berlangsung pada Kamis (19/5/2022).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa tingginya harga energi dan komoditas menyebabkan beban subsidi dan kompensasi energi turut meningkat. Kebutuhan subsidi dan kompensasi untuk menahan gejolak harga komoditas pada 2022 tercatat mencapai Rp443,6 triliun.

Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi listrik senilai Rp56,5 triliun dengan asumsi harga Indonesia crude price (ICP) US$63 per barel. Setelah harga ICP meningkat ke US$100 per barel kebutuhan subsidi listrik menjadi Rp59,6 triliun, sehingga terdapat selisih Rp3,1 triliun.

"Bapak Presiden di sidang kabinet sudah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA boleh ada kenaikan harga listrik, hanya segmen itu ke atas," ujar Sri Mulyani pada Kamis (19/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper