Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor CPO Dibuka, Pemerintah Diminta Jaga Pasokan dan Harga Minyak Goreng

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai pencabutan larangan ekspor crude palm oil (CPO) yang disampaikan Presiden Joko Widodo merupakan langkah strategis dalam memulihkan perekonomian nasional.
Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan, di DIY, Minggu (13/3/2022) pagi - BPMI Setpres.
Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan, di DIY, Minggu (13/3/2022) pagi - BPMI Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai pembukaan kembali ekspor crude palm oil (CPO) yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan langkah strategis dalam memulihkan perekonomian nasional.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta pun mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk mencabut kebijakan pelarangan ekspor CPO,

Meskipun demikian, dia menilai pemerintah perlu fokus pada pembenahan tata niaga minyak goreng supaya pasokan terjaga dan harganya dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

“Langkah ini sangat diperlukan untuk memitigasi risiko krisis pangan di tingkat global. Harga CPO di pasar internasional melonjak sejak akhir 2021 dan terus meningkat seiring krisis Rusia dan Ukraina serta kebijakan larangan ekspor oleh Indonesia,” kata Felippa dalam keterangannya, Senin (23/5/2022)

Dia menjabarkan, Indonesia memasok sekitar 60 persen dari total pasokan CPO dunia. Berkurangnya pasokan CPO di pasar internasional tentu berdampak pada banyak negara dan juga upaya pemulihan ekonomi.

Pencabutan pelarangan ekspor juga diharapkan turut berperan dalam pemulihan ekonomi, baik nasional maupun global. Indonesia adalah eksportir utama CPO, dengan nilai ekspor CPO sekitar US$35 miliar pada 2021.

Selain itu, ekspor produk olahan CPO juga cukup signifikan di kisaran US$3 miliar. Pendapatan dari cukai ekspor digunakan untuk program-program BPDPKS, termasuk program peremajaan dan pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Dalam jangka panjang, pemerintah perlu memperhatikan peningkatan permintaan CPO baik untuk minyak goreng, biodiesel, maupun produk olahan lainnya di Indonesia maupun di tingkat global.

Setelah pencabutan larangan ekspor CPO, HET minyak goreng curah serta subsidi untuk minyak goreng curah perlu dikaji ulang. Pengenaan HET akan membuat pedagang enggan melepas stoknya ke pasar untuk minyak curah dan memperbesar terjadinya kelangkaan.

Berdasarkan Data Indeks Bulanan Rumah Tangga (BuRT) CIPS menunjukkan, harga minyak goreng kemasan masih terpantau tinggi, tapi pasokan terjaga.

Adapun, pada Desember 2021, harga minyak goreng curah mencapai Rp20.667 per liter. Harga kemudian turun menjadi Rp19.555 dan Rp14.000 di bulan Januari dan Februari tahun ini. Namun, sempat terjadi kelangkaan di pasar saat HET minyak goreng ditetapkan Rp14.000 per liter.

Pencabutan HET membuat harga kembali ke kisaran Rp18.505 di bulan Maret dan semakin melambung mencapai Rp26.360 di bulan April. Selanjutnya, pada Mei, data PIHPS mencatat harga masih berkisar Rp25.000 hingga Rp26.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper