Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingat! Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai Dibuka Hari Ini

Ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai dibuka hari ini, Senin (23/5/2022).
Ilustrasi Refined, bleached, and deodorized (RBD) palm oil sebagai bahan baku minyak goreng/ The Edge Markets
Ilustrasi Refined, bleached, and deodorized (RBD) palm oil sebagai bahan baku minyak goreng/ The Edge Markets

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi membuka kembali ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mulai hari ini, Senin (23/5/2022).

Pengumuman tersebut langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/5/2022).

“Oleh karena itu, berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” katanya.

Dia mengungkapkan sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterima, Jokowi menyampaikan bahwa pasokan minyak goreng terus bertambah.

Jokowi menyebut kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya. Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng hanya mencapai 64.500 ton.

Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan minyak goreng mencapai 211.000 ton per bulannya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan segera mencabut Permendag No. 22/2022 dan akan menerbitkan Permendag baru menindaklanjuti arahan Presiden okowi terkait pembukaan ekspor CPO dan turunannya.

“Kami akan mencabut Permendag No. 22/2022 tentang larangan sementara ekspor crude palm oil [CPO], refined, bleached, and deodorized [RBD] palm oil, refined, bleached, and deodorized palm olein, dan used cooking oil,” tegas Lutfi dalam YouTube Kementerian Perdagangan, Jumat (20/5/2022).

Lutfi menyampaikan hal-hal yang akan diatur mencakup aturan-aturan terkait tapi tidak terbatas pada ekspor yang terdaftar, ketentuan DMO [domestic market obligation] dan turunannya, serta mekanisme pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper