Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Longgarkan Aturan Wajib Masker, Ini Respons Pengusaha

Kadin merespons pelonggaran aturan wajib masker dari Presiden Jokowi.
Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) meyakini kebijakan transisi endemi tanpa dampak parameter yang fatal seperti angka penyebaran Covid-19 dan kematian tinggi akan melancarkan normalisasi kegiatan ekonomi dan menggenjot pertumbuhan ekonomi secara maksimal.

Hal ini menyusul Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker yang dianggap sebagai sinyal transisi menuju endemi.

Koordinator Wakil Ketua Umum III Kadin Shinta W. Kamdani berharap perusahaan-perusahaan yang 80-90 persen pekerjanya sudah divaksinasi penuh, bahkan sudah menerima booster vaksin, bisa dilonggarkan aktifitasnya terlebih dulu.

“Terkait kesiapan untuk melakukan pelonggaran, menurut hemat kami sebaiknya kesiapan tersebut tidak dilihat berdasarkan sektor usahanya, tetapi dilihat dari parameter penciptaan herd immunity di tempat kerja,” kata Shinta, Rabu (18/5/2022).

Menurut Shinta, strategi pelaku usaha masih sama yaitu memastikan tingkat vaksinasi pekerja setinggi mungkin, memastikan seluruh prokes di tempat kerja dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan fleksibilitas kepada pekerja untuk work from home (WFH)-work from office (WFO) bila terdapat sinyalir penyebaran pandemi.

“Tentu saja ada effort-effort lain seperti memastikan penggunaan peduli lindungi, mengukur suhu badan, sosialisasi untuk tetap menjaga kebersihan diri, kewajiban menggunakan masker di ruang tertutup dan sebisa mungkin masih menerapkan social distancing,” tutur Ceo Sintesa Grup itu.

Selain itu, Shinta meminta agar pemerintah tetap memberikan stimulus terkait kredit usaha, khususnya perluasan stimulus kredit modal kerja dengan bunga atau jaminan yang terjangkau untuk UMKM dan perusahaan-perusahaan di sektor-sektor yang terkena imbas besar sepanjang pandemi dan perlu waktu lebih lama untuk pulih sepenuhnya.

“Stimulus-stimulus ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha untuk menggenjot kinerja ekonomi ketika terdapat banyak faktor yang memberatkan pertumbuhan dari sisi kondisi geopolitik dan ketidakpastian di pasar global,” ujarnya.

Shinta juga berharap pemerintah untuk tetap memberika insentif atau stimulus dari tahun-tahun lalu seperti stimulus konsumsi kepada masyarakat dan konsumen seperti bantuan langsung tunai (BLT), subsidi upah pekerja atau insentif pajak atas konsumsi tertentu.

“Ini khususnya sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi inflasi tinggi,” ucap Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper