Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Strategi Pemerintah Atasi Backlog Properti

Dalam penyediaan perumahan layak bagi masyarakat, backlog masih menjadi tantangan. Pemerintah pun menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi hal tersebut
Pembukaan IPEX 2022/Bisnis.com-Faustina Prima
Pembukaan IPEX 2022/Bisnis.com-Faustina Prima

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya dalam menyediakan perumahan layak bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih ada sejumlah tantangan, termasuk backlog perumahan.

Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto mencatat, berdasarkan data Susenas tahun 2021, backlog perumahan mencapai 12,7 juta rumah tangga.

"Dalam rangka penyelesaian backlog tersebut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan peningkatan rumah tangga yang menempati rumah layak dari semula 56,7 persen menjadi sebesar 70 persen atau ekuivalen dengan 11 juta rumah tangga," sebut Iwan dalam acara opening ceremony IPEX 2022 di Jakarta, Minggu (15/05/2022).

Menurut Iwan, untuk mencapai target RPJMN tersebut, diperlukan strategi baik dari sisi supply maupun demand serta melibatkan berbagai stakeholder perumahan, termasuk diantaranya pengembang dan perbankan.

Pada sisi supply, pengembang memiliki peran penting untuk mendukung ketersediaan stok rumah serta pemenuhan kualitas material dan konstruksi rumah.

"Pemerintah terus mendorong upaya yang dilakukan pengembang melalui pemberian insentif dan kemudahan perizinan kepada pengembang perumahan yang  melaksanakan kebijakan Kawasan Hunian
Berimbang," imbuhnya.

Adapun dari sisi demand, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), perbankan hingga saat ini terus berperan dalam memfasilitasi penyaluran subsidi pemerintah

"Pemerintah membantu MBR mewujudkan rumah impiannya melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Berbasis Tabungan (BP2BT), serta program KPR Tabungan Pembiayaan Rumah (Tapera)," tutup Iwan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper