Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Diterpa Badai PKPU, Bagaimana Kinerja Garuda Indonesia (GIAA)?

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengeklaim adanya peningkatan kinerja operasional pada akhir kuartal I/2022 di tengah pengajuan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).rnrnDirektur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berkomitmen untuk terus menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang maupun kargo berjalan normal.
Garuda Indonesia/istimewa
Garuda Indonesia/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengeklaim adanya peningkatan kinerja operasional pada akhir kuartal I/2022 di tengah pengajuan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berkomitmen untuk terus menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang maupun kargo berjalan normal.

Pada akhir kuartal I/2022, Irfan mengatakan kinerja operasional Garuda terlihat makin meningkat sejalan dengan adanya relaksasi syarat dan aturan perjalanan masyarakat. Hal itu, lanjutnya, mendorong peningkatan minat masyarakat untuk melakukan perjalan dengan transportasi udara.

"Selain itu, kembali dioperasikan layanan penerbangan umrah dari sejumlah kota besar di Indonesia serta akan dilaksanakannya penerbangan haji turut menjadi sinyal positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja yang akan terus kami optimalkan," jelasnya, dikutip dari siaran pers, Rabu (11/5/2022).

Pada akhir tiga bulan pertama 2022, Garuda Indonesia mencatat adanya pertumbuhan pergerakan yang signifikan ke sejumlah destinasi wisata.

Secara terpisah, Irfan sebelumnya memaparkan bahwa pada kuartal I/2022 terdapat pertumbuhan pergerakan yang signifikan untuk rute penerbangan Jakarta-Denpasar-Jakarta, Jakarta-Lombok-Jakarta, hingga Jakarta-Labuan Bajo- Jakarta.

"Hal ini tentunya menjadi optimisme tersendiri bagi kami pelaku industri penerbangan khususnya terhadap pemulihan pangsa pasar penerbangan domestik yang dapat berlangsung lebih cepat - khususnya pada akhir tahun ini jika situasi pandemi dapat semakin terkendali," jelasnya.

Adapun, Garuda baru saja mengajukan permohonan perpanjangan proses PKPU selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2022). Pengajuan tersebut mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung, mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.

Menurut Irfan, perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor, dalam mencapai kesepakatan bersama.

Sehubungan dengan tenggat waktu, Garuda berharap bahwa pengajuan itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU. Dia mengatakan proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir.

"Kami berterima kasih atas dukungan dan pengertian dari para kreditur sepanjang proses PKPU berlangsung, yang sejauh ini berjalan dengan lancar. Hal ini menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung telah menunjukan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper