Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Tidak Goyang Harga Daging, tapi Jadi Teror Jelang Iduladha

Asnawi bersyukur kondisi ini tidak diumumkan ketika Ramadan maupun menjelang Idulfitri, karena jika hal itu terjadi, harga daging sapi dapat melonjak hingga Rp200.000 per kilogram.
Ternak sapi liar melintas di Jalan Lintas Banda Aceh-Tapak Tuan Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Aceh. Antara/Syifa Yulinnas
Ternak sapi liar melintas di Jalan Lintas Banda Aceh-Tapak Tuan Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Aceh. Antara/Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA– Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (Jappdi) melaporkan bahwa adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang muncul di Jawa Timur dan Aceh tidak memberikan dampak pada harga daging konsumsi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jappdi Asnawi mengatakan meski virus PMK merebak dan menyebabkan pasokan serta ketersediaan sapi berkurang, hal itu tidak memberikan dampak terhadap harga.

“Berkurang dan keterbatasan itu tidak berdampak terhadap kebutuhan. Karena kebutuhannya memang sudah selesai. Selesainya kenapa? Kan demand tertinggi di awal Ramadan hingga Idulfitri untuk tingkat konsumsi, setelah hajat itu selesai, kini permintaan landai,” jelas Asnawi, Kamis (12/5/2022).

Pasokan dan keterbatasan otomatis terjadi mengingat Jawa Timur menjadi salah satu provinsi terbesar sebagai pemasok sapi. Asnawi bersyukur kondisi ini tidak diumumkan ketika Ramadan maupun menjelang Idulfitri, karena jika hal itu terjadi, harga daging sapi dapat melonjak hingga Rp200.000 per kilogram.

Hari ini, Kamis (12/5/2022), berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga daging sapi kualitas I dan kualitas II masing-masing sebesar Rp138.100 per kilogram dan Rp128.550 per kilogram.

“Itu kan menjelang lebaran kasus pertama, kalau saat itu juga diumumkan, itu jadi bom waktu buat pemerintah. Pemerintah berstrategi untuk mengamankan situasi. Digolkannya itu setelah lebaran,” ungkap Asnawi.

Setelah 36 tahun berlalu sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK, pada 28 April 2022 tercatat kasus tersebut ditemukan kembali pada hewan ternak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Saat ini terdapat enam kabupaten di dua provinsi yang hewan ternaknya terinfeksi PMK, yakni Jawa Timur dan Aceh.

Asnawi menambahkan, dengan kehadiran kasus ini, meskipun tidak berdampak pada harga daging konsumsi, akan berdampak pada harga hewan kurban untuk Iduladha 1443 H/2022 M. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper