Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkah Relaksasi Perjalanan! Penumpang Pesawat Melesat Kuartal I/2022

Peningkatan jumlah penumpang pesawat pada kuartal awal tahun ini merupakan akibat dari kebijakan relaksasi syarat dan aturan perjalanan bagi masyarakat.
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersiap melakukan penerbangan di Bandara internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara akhir pekan lalu (8/1/2017)./Bisnis-Dedi Gunawann
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersiap melakukan penerbangan di Bandara internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara akhir pekan lalu (8/1/2017)./Bisnis-Dedi Gunawann

Bisnis.com, JAKARTA – Peningkatan jumlah penumpang pesawat sejak awal tahun dinilai menjadi sinyal positif bagi momentum pemulihan di sektor penerbangan, khususnya yang tercatat pada kuartal I/2022.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan adanya peningkatan jumlah penumpang pesawat pada tiga bulan pertama 2022 tidak lepas dari kebijakan relaksasi syarat dan aturan perjalanan bagi masyarakat.

Sejalan dengan relaksasi aturan perjalanan, sejumlah pelaksanaan event internasional turut mendorong momentum pemulihan industri penerbangan Tanah Air.

Irfan mencatat adanya pertumbuhan yang signifikan pada sejumlah rute penerbangan yang dilayani Garuda Indonesia. Pada kuartal I/2022, tiga rute penerbangan mencatat pertumbuhan yang signifikan dibandingkan kuartal I/2021.

"Garuda Indonesia mulai mencatatkan pergerakan pertumbuhan pertumbuhan yang signifikan jika dibandingkan dengan kuartal I/2021 diantaranya untuk rute Jakarta - Denpasar - Jakarta, Jakarta - Lombok - Jakarta, hingga Jakarta - Labuan Bajo - Jakarta yang menjadi pilihan utama perjalanan wisata masyarakat," jelas Irfan, Selasa (10/5/2022).

Untuk itu, peningkatan pada rute penerbangan tersebut menjadi optimisme bagi maskapai pelat merah tersebut. Geliat penerbangan diharapkan bisa mendorong pemulihan pangsa pasar penerbangan domestik dan dapat berlangsung lebih cepat jika dibandingkan dengan internasional.

"Khususnya pada akhir tahun ini jika situasi pandemi dapat semakin terkendali," tutur Irfan.

Senada, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menyatakan optimismenya untuk pemulihan di industri penerbangan. Sebelumnya, Denon sempat memperkirakan jumlah penumpang baik domestik dan internasional akan meningkat menjadi 53 juta orang pada tahun ini.

Menurut Denon, hal tersebut sejalan dengan berbagai faktor salah satunya relaksasi aturan perjalanan moda transportasi udara.

"Semoga semester 2 ini bisa diatas 70 persen yoy," katanya.

Seperti diketahui, saat ini pelaku perjalanan domestik menggunakan moda pesawat terbang tidak diwajibkan lagi untuk menyertakan hasil tes Covid-19, bagi yang sudah divaksin dosis booster. Sementara itu, bagi yang baru mendapatkan dosis lengkap (kedua dan pertama), maka masih diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 Antigen atau RT-PCR.

Menurut Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Alvin Lie, persyaratan perjalanan yang saat ini diterapkan oleh pemerintah sudah sangat longgar. Apalagi, bagi masyarakat sudah divaksin dosis ketiga (booster).

"Persyaratan perjalanan sudah sangat dilonggarkan. Terutama yang sudah vaksinasi 2x & 3x. Tidak lagi jadi kendala terutama untuk perjalanan domestik," ujar Alvin.

Kendati demikian, konsultan dan pengamat penerbangan CommunicAvia Gerry Soejatman menilai peningkatan jumlah penerbangan yang sudah tercatat di kuartal I/2022 masih jauh dari pemulihan sepenuhnya kembali ke level prapandemi.

Menurutnya, kapasitas yang tersedia masih jauh di bawah era prapandemi. Apalagi, saat mudik Lebaran tahun ini, persyaratan tes Covid-19 masih menjadi syarat bagi yang belum mendapatkan booster.

Gerry mengatakan aturan dan syarat tes Covid-19 menjadi faktor yang cukup menentukan ke depannya untuk pemulihan industri penerbangan.

"Real test untuk recovery ini ada di Q2 dan Q3 di periode tanpa butuh testing, bagaimana recovery-nya tanpa ada demand suppressing factor seperti testing," tuturnya.

Berbeda dengan penerbangan internasional, Gerry menyebut persyaratan tes sebelum keberangkatan justru semakin ringan, termasuk persyaratan pada saat kedatangan dan kebutuhan karantina. Apalagi, saat ini kewajiban karantina dibebaskan bagi pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN.

"Ini penyebab meningkatnya penumpang internasional, namun, ini masih sangat jauh dibawah angka penumpang internasional di jaman prapandemi," tuturnya. 

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik pada kuartal I/2022 mencapai 10,71 juta penumpang atau naik 55,56 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara internasional pada periode yang sama tercatat mencapai 0,37 juta penumpang atau tumbuh hingga 200,24 persen (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper