Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Gelombang 27, Tautan e-Wallet Jadi Syarat Wajib di Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Hal tersebut dilakukan agar langkah-langkah kelengkapan dipastikan aman sejak awal sehingga meminimalisasi kesulitan dalam proses pencairan insentif nantinya.
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran gelombang 28 program Kartu Prakerja telah dibuka sejak Senin (9/5/2022). Nantinya, peserta yang sudah diterima bakal diberikan bantuan sebesar Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif sebesar Rp2,4 juta dan insentif survei sebesar Rp150.000.

Sembari menunggu penutupan pendaftaran, ada beberapa informasi yang wajib diketahui seputar insentif.

Kartu Prakerja melalui akun resmi Instagramnya @prakerja.go.id mengumumkan bahwa mulai dari gelombang 27, proses pentautan e-wallet akan menjadi syarat awal sebelum peserta melakukan pemanfaatan saldo pelatihan.

Hal tersebut dilakukan agar langkah-langkah kelengkapan dipastikan aman sejak awal sehingga meminimalisasi kesulitan dalam proses pencairan insentif nantinya. Ini, termasuk kasus-kasus insentif gagal dicairkan, yang sering dipermasalahkan oleh peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan agar pencairan insentif dapat berjalan mulus.

Jika Anda adalah penerima manfaat Kartu Prakerja, hal pertama yang perlu dilakukan adalah login ke dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Lalu, akan muncul laman untuk menautkan e-wallet terlebih dahulu dan masukkan nomor handphone yang terdaftar di e-wallet. Selanjutnya, pilih e-wallet yang ingin Anda tautkan.

Sebelumnya, pastikan nomor handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja sama dengan yang terdaftar di e-wallet. Pastikan pula akun e-wallet Anda sudah di-upgrade.

Selain itu, pastikan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja harus sama dengan NIK yang terdaftar di e-wallet. Terakhir, pastikan akun e-wallet Anda aktif.

"Karena setelah itu kamu harus input kode keamanan OTP yang dikirimkan ke nomor handphonemu," tulis tim Kartu Prakerja dalam unggahan Instagramnya, dikutip Selasa (10/5/2022).

Setelah sukses menginput kode keamanan OTP, login ke akun e-wallet Anda. Perlu diingat, batas maksimum kesalahan adalah tiga kali.

Pastikan Anda mengisi data dengan teliti dan serius. Jika berhasil, maka Anda akan melihat tulisan "Akun e-wallet tersambung" pada laman dashboard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper