Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Begini Tanggapan HKTI

HKTI mengkritisi pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng dan meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan ini
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memberikan satu catatan terhadap pemerintah terkait pelarangan crude palm oil (CPO) dan minyak goreng.

Ketua Umum HKTI Fadli Zon memandang kebijakan pemerintah di sektor sawit jangan sampai merugikan petani.

Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk melakukan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan juga ekspor minyak goreng untuk mengatasi stok di dalam negeri justru merugikan bagi para petani sawit.

"Larangan ekspor bukanlah solusi, karena penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri bukanlah jumlah stok, melainkan soal penegakan hukum terkait kewajiban DMO (Domestic Market Obligations). HKTI mendesak kepada pemerintah untuk segera merevisi kebijakan larangan ekspor ini," cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon, Kamis (28/4/2022).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku dari komoditas minyak sawit mentah.

Dalam konferensi pers tadi malam, Rabu (27/4/2022) Presiden menegaskan bahwa pelarangan untuk semua jenis produk minyak sawit atau minyak goreng.

Sebelumnya sempat terjadi simpang siur mengenai pelarangan ekspor minyak goreng. Di tingkat kementerian sempat menyebut bahwa yang dilarang hanya produk RBD olein, sedangkan minyak sawit mentah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menegaskan bahwa pemerintah turut melarang ekspor crude palm oil atau CPO, bersamaan dengan bahan baku minyak goreng lainnya.

"Saya mengikuti dengan seksama dinamika di masyarakat mengenai keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper