Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Ekspor CPO, Menteri Bahlil: Karena Pengusaha Ingin Cari Untung Besar

Pelarangan ekspor CPO karena minimnya bahan baku minyak goreng di dalam negeri dan perusahaan swasta juga melakukan ekspor melebihi jatah yang ada.
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai keputusan Presiden melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya merupakan pilihan terbaik dari yang terjelek.

Dia mengatakan, sebetulnya jika pengusaha-pengusaha tertib menjaga harga domestik di Rp14.000, pemerintah mungkin tidak akan melarang ekspor crude palm oil (CPO).

"DMO-nya dimain-mainin. Harganya nggak ada kesadaran. Kenapa? Karena memang harga dunia lagi tinggi. Namanya pengusaha kan ingin mencari keuntungan  besar. Tapi Presiden sebagai kepala negara dia memikirkan dunia usaha, tapi jauh lebih penting memikirkan rakyatnya," ungkap Bahlil dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).

Dia mengungkapkan, pelarangan ekspor tersebut salah satunya disebabkan oleh minimnya bahan baku minyak goreng di dalam negeri. Tak hanya itu, Bahlil membeberkan adanya perusahaan  yang melakukan ekspor melebihi jatah yang ada. Sehingga, mau tidak mau pemerintah harus melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Saat ditanyai apakah sudah ada  yang komplain terhadap kebijakan pemerintah tersebut, Bahlil mengatakan, sejauh ini belum ada pengusaha ataupun negara yang komplain.

"Mereka mungkin takut komplain sama gue kali dan mereka mengerti kok. Sekali lagi negara ini tidak boleh diatur oleh dunia usaha, yang mengatur dunia usaha itu adalah pemerintah, lewat aturan. Tapi pemerintah tidak boleh juga zalim dengan pengusaha," ujarnya.

Kalaupun nantinya ada negara yang melakukan komplain, Bahlil menegaskan pengusaha harus tahu diri lantaran lahan yang digunakan merupakan milik negara.

"Penuhi dulu lah [minyak goreng dan bahan bakunya] dalam negara, kalau ada hasil baru kita kirim. Fair kan," katanya.

Di lain sisi Bahlil mengungkapkan pelarangan ekspor tidak berpengaruh terhadap investasi lantaran larangan tersebut hanyalah sementara. Jika stok minyak goreng dan bahan bakunya sudah terpenuhi, maka ekspor akan kembali dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper