Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencabutan IUP Tak Pandang Bulu. Menteri Bahlil: Punya Temen Aja Gue Cabut!

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Bahkan, Bahlil mengaku telah mencabut sebagian izin dari mantan perusahaannya.

"Jujur saja saya tidak membaca nama perusahaan. Saya tidak mau ada conflict of interest. Saya  hanya membaca bunyi dari  suratnya dan  menandatangani. Karena itu, saya berani jamin bahwa ini adalah sebuah tindakan yang perlakuannya sama kepada siapapun," kata dia dalam keterangan pers, Senin (25/4/2022).

"[IUP] Teman aja gue cabut, apalagi yang lain. Jadi ini tidak ada perlakuan istimewa kepada siapapun," imbuhnya.

Hingga 24 April 2022, Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dari total 2.078 IUP yang harus dicabut. IUP tersebut terdiri dari  nikel sebanyak 102 IUP, batu bara 271 IUP,  tembaga  14 IUP, bauksit 50 IUP, timah 237 IUP, emas 59 IUP dan mineral lainnya sebanyak 385 IUP.

Dia mengatakan, izin-izin yang telah dicabut tersebut nantinya akan diberikan kepada organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Gereja, BUMD, BUMDes, dan UMKM yang ada di daerah.

Dengan begitu, penguasaan aset-aset negara tidak hanya dikuasai oleh pihak tertentu saja, melainkan dapat dikelola oleh orang-orang yang memiliki kapasitas.

Selain itu, Bahlil berharap adanya kolaborasi bersama antara dunia usaha, pemerintah dan distribusi kepada masyarakat sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper