Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Tuntaskan Masalah, Harga CPO Global Bakal Melangit

Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai bahwa kebijakan larangan ekspor minyak sawit justru membuat harga CPO global menanjak.
Presiden Jokowi meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Maret 2022 / Istimewa.
Presiden Jokowi meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Maret 2022 / Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA — Narasi Institute menilai bahwa larangan ekspor crude palm oil atau CPO akan memberikan keuntungan bagi konglomerat karena harga minyak sudah melambung tinggi sebelum kebijakan itu berlaku. Di sisi lain, larangan ekspor tidak lantas membuat harga minyak goreng turun sehingga tidak menguntungkan masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai bahwa kebijakan larangan ekspor CPO terbit di tengah tingginya harga minyak goreng—yang sebelumnya langka. Namun, dia menilai bahwa larangan ekspor tidak akan menyelesaikan masalah mahalnya harga minyak goreng.

Larangan ekspor dapat membuat suplai CPO dalam negeri bertambah, tetapi menurut Achmad jika produsen menahan produksi minyak goreng maka harga konsumen tidak akan turun. Di sisi lain, larangan ekspor justru membuat harga CPO global menanjak, seperti yang tercatat pada hari ini.

"Pelarangan ekspor akan membuat harga CPO internasional menjadi tinggi, yang seharusnya sudah bisa turun dan membuat hidup orang di seluruh dunia menjadi lebih bahagia. Namun, dengan pelarangan ekspor CPO oleh Presiden Jokowi, harga minyak goreng naik tidak hanya di Indonesia namun akan tersebar ke seluruh dunia," ujar Achmad pada Senin (25/4/2022).

Dia menilai bahwa kebijakan pelarangan ekspor merupakan permainan untuk menjaga agar harga CPO tetap tinggi. Perusahaan-perusahaan eksportir CPO pun bisa terus mendulang untung dari kenaikan harga CPO dunia, termasuk dengan melakukan ekspor sebelum larangan berlaku.

Narasi Institute menyebut setidaknya terdapat 10 pihak yang menikmati kenaikan harga CPO yang tajam, di antaranya adalah PTPN, Golden Agri Resources, Indofood Agri Resources, Astra Agro Lestari, First Resources, Sime Darby, KPN Plantation, Incasi Raya, Wilmar International, dan Bumitama Agri.

Menurut Achmad, sudah menjadi rahasia umum bahwa produksi CPO ini dikuasai oleh oligarki sehingga langkah-langkah mereka dalam memaksimalkan laba patut dicermati. Namun, masyarakat perlu mengkritisi jika langkah itu membawa beban bagi rakyat.

"Prediksi selanjutanya bila minyak CPO dunia sudah naik di level yang oligarki naikkan, kebijakan pelarangan ekspor CPO tersebut akan dicabut lagi. Dugaan kami tidak sampai akhir Mei 2022, pelarangan ekspor CPO akan dicabut lagi serupa dengan pelarangan ekspor batubara pada awal 2022 lalu," katanya.

Menurutnya, harga pangan dunia sudah mencatatkan kenaikan hingga 33,6 persen (year-on-year/YoY) per Maret 2022. Pemerintah perlu memastikan kebijakan yang ada tidak akan semakin membebani masyarakat.

"Jika dalih bahwa pelarangan ekspor CPO ini adalah untuk menjamin ketersediaan stok minyak goreng di dalam negeri maka kebijakan ini sangatlah tidak benar. Ini menjadi salah satu kebijakan yang tidak pro rakyat. Kebijakan ini hanya menguntungkan para oligarki," kata Achmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper