Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Pajak Catat Penyampaian SPT Tahunan Tumbuh 1,43 Persen

Total SPT yang diterima Ditjen Pajak, Kemenkeu, mencapai 11.964.793, atau tumbuh sekitar 1,43 persen secara tahunan (yoy).
Seorang wajib pajak menunjukkan form aktivasi EFIN agar dapat melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan secara online di Kantor KPP Pratama Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (22/2/2019).ANTARA FOTO/Indrianto Eko
Seorang wajib pajak menunjukkan form aktivasi EFIN agar dapat melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan secara online di Kantor KPP Pratama Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (22/2/2019).ANTARA FOTO/Indrianto Eko

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) melaporkan, pihaknya telah menerima 12.136.344 Surat Pemberitahuan Tahuna (SPT) baik dari pajak penghasilan (PPh) orang pribadi maupun badan,  sampai dengan 19 April 2022 pukul 21.41 WIB.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun lalu di tanggal yang sama, total SPT yang diterima DJP mencapai 11.964.793, atau tumbuh sekitar 1,43 persen secara tahunan (yoy).

Dia mengungkapkan, kontribusi terbesar berasal dari SPT orang pribadi yang mana masa penyampaiannya telah berakhir pada Maret 2022 lalu. Adapun SPT orang pribadi telah terkumpul 11,68 juta atau tumbuh 1,47 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya.

SPT badan juga mengalami pertumbuhan, yakni 0,4 persen yoy, dimana SPT badan di 2022 telah terkumpul di angka 454.700, sedangkan di tahun sebelumnya terkumpul  452.894 SPT.

"Jadi overall, membandingkan dengan tanggal yang sama 19 April, pertumbuhan SPT Tahunan baik  PPh badan maupun orang pribadi tumbuh di angka 1,43 persen," kata Suryo dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (20/4/2022).

Terkait dengan kesiapan DJP dalam menghadapi lonjakan penyampaian SPT yang akan berakhir pada 30 April mendatang, Suryo menyampaikan persiapan yang dilakukan kurang lebih sama dengan SPT orang pribadi pada Maret lalu, mulai dari sisi infrastruktur hingga penambahan jumlah server.

"Satu hal, jumlah SPT PPh badan ini memang jauh dibandingkan dengan SPT PPh orang pribadi karena  target  kita utk PPh badan di 2022 ini atau SPT 2021 PPh badan sekitar 1,5 juta sementara PPh orang pribadi sekitar  17,5 juta jadi  memang agak berbeda dari sudut pandang beban," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper