Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terdorong Lebaran, Industri Tekstil Ditaksir Tumbuh 3,5 Persen di Semester I/2022

Kondisi ekspor yang meningkat, serta mulai berjalannya aktivitas masyarakat, dan momen persiapan Lebaran bisa mengerek pertumbuhan industri tekstil sebesar 3,5 persen sampai kuartal II/2022.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pada paruh pertama tahun ini, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) diyakini akan melanjutkan ekspansi yang sudah dimulai sejak kuartal IV/2021.

Kementerian Perindustrian memproyeksikan industri TPT bakal tumbuh 3,5 persen pada semester I/2022 terdorong momentum Lebaran dan pembukaan mudik.

Direktur Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh mengatakan usai Lebaran, TPT juga berpeluang melanjutkan pertumbuhan dengan momentum tahun ajaran baru dan dimulainya aktivitas belajar tatap muka 100 persen.

"Sebenarnya pertumbuhan pada triwulan satu belum keluar, tetapi dengan melihat kondisi ekspor yang meningkat, mulai berjalannya aktivitas masyarakat dan momen persiapan Lebaran, proyeksi pertumbuhan kami 3,5 persen sampai kuartal II/2022," kata Elis saat dihubungi Bisnis, Kamis (21/4/2022).

Sementara itu, pertumbuhan year-on-year (YoY) pada kuartal I/2022 diproyeksi 2,94 persen dilanjutkan dengan triwulan kedua sebesar 4,12 persen. Adapun, pertumbuhan quarter-to-quarter pada triwulan II/2022 ditaksir sebesar 1,63 persen.

Diketahui, sepanjang tahun lalu, industri tekstil dan pakaian jadi diketahui mencatatkan kontraksi 4,08 persen secara year-on-year (YoY). Namun demikian, pada kuartal IV/2021 kinerja sektor ini sudah terkatrol dengan pertumbuhan 5,94 persen.

"Pada Mei-Juni masih ada tahun ajaran baru dengan adanya kebijakan tatap muka 100 persen," lanjut Elis.

Sementara itu, sentimen positif pasar dalam negeri dengan berbagai perangkat pengamanan impor diyakini memperkuat daya saing pelaku usaha. Salah satunya dalam menghadapi persaingan dengan negara-negara D8 yang telah diatur dalam Preferential Trade Agreement (PTA).

Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan penetapan tarif bea masuk impor PTA di antara negara-negara D80 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.57/2022.

Elis mengatakan pengaturan tarif bea masuk tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak 2011. Beleid anyar tersebut merupakan revisi dengan berlakunya Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

"Setelah diteliti bahwa untuk komoditas TPT hanya ada 4 HS Code kain. Jadi memang sudah dari awal diantisipasi masuknya komoditas TPT dari negara pesaing kita di D8 seperti Bangladesh, Pakistan, Turki, dan Nigeria," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper