Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Mudik Gratis Kemenhub Hampir Habis, Ini Cara Daftarnya

Kemenhub menyebut kuota mudik gratis tahap II hampir habis.
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kuota program Mudik Gratis 2022 Tahap II dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah nyaris penuh per hari ini, Rabu (20/4/2022). Kuota tersisa hanya untuk tujuan ke Tasikmalaya dan Garut.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyebut kuota untuk mudik gratis hanya tersisa untuk 100 orang saja per hari ini. Kuota yang tersisa tersebut merupakan kuota pendaftaran kedua yang baru saja dibuka, Senin (18/4/2022). Sementara itu, untuk kuota pertama sudah penuh.

"Untuk yang tahap 1 sampai hari ini kuota sudah full, untuk yang tahap 2 kuota yang tersisa tinggal Garut dan Tasikmalaya," jelas Kepala Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan, Rabu (20/4/2022).

Lebih terperinci, Pitra menjelaskan bahwa kuota mudik gratis yang tersisa yakni untuk 99 penumpang dengan tujuan Garut, dan 1 penumpang ke Tasikmalaya. Dalam artian, kuota mudik gratis Kemenhub dipesan oleh 9.980 orang dalam waktu tiga hari.

Awalnya, Kemenhub membuka kuota mudik gratis kedua untuk sebanyak 10.080 penumpang. Pada kuota sebelumnya, pemerintah telah membuka kuota sebanyak 10.500. Itu berarti total kuota yang telah disediakan pemerintah berjumlah untuk 20.580 orang.

Sebagai perbandingan, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi sebelumnya menyampaikan bahwa kuota mudik gratis tersisa hanya untuk 576 orang untuk pendaftaran gelombang kedua, per Selasa (19/4/2022).

"Padahal pendaftaran baru dibuka Hari Senin siang," kata Budi, Selasa (19/4/2022).

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub:

1. Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring
2. Login dan mengisi data lengkap
3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem
4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
5. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Beny Prasetya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper