Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pakai Kapal Laut Kemenhub

Kemenhub menjelaskan cara daftar program Mudik Gratis pakai kapal laut secara daring dan luring.
Ilustrasi-Mudik kapal laut/Antara
Ilustrasi-Mudik kapal laut/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan cara daftar Mudik Gratis 2022 pakai kapal laut dan syarat yang wajib dibawa pada mudik Lebaran 2022.

Plt. Dirjen Perhubungan Laut Mugen Sartoto menuturkan program Mudik Gratis 2022 ini tidak hanya mengalihkan kepadatan jalan dan membantu menurunkan angka kecelakaan sepeda motor. Mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini juga sebagai bentuk pengenalan kepada pemudik yang belum pernah menggunakan transportasi laut dan dapat menjadi alternatif moda transportasi perjalanannya.

“Setelah 2 tahun sebelumnya saat pandemi Covid 19 terjadi dimana Indonesia saat itu meniadakan mudik, maka tahun ini mudik kembali diadakan namun diperlukan tanggung jawab dan partisipasi pemudik untuk mengikuti program vaksinasi yang disediakan oleh pemerintah agar dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (18/4/2022).

Cara daftar Mudik Gratis kapal laut ini bisa dilakukan melalui dua saluran, yakni secara daring dan luring. Untuk daring, masyarakat bisa mengakses melalui website http://mudikgratis.dephub.go.id/.

Sementara itu, untuk pendaftaran luring dan verifikasi data dapat dilakukan di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan kantor pusat Kementerian Perhubungan pada tanggal yang ditetapkan.

Pendaftaran dan registrasi mudik gratis ini dibuka pada 18 April 2022 dan ditutup pada 24 April 2022.

Ini Syarat Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub:

• Memiliki STNK dan SIM yang sah
• Kondisi motor layak jalan
• Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
• Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
• Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
• Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
• Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
• Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
• Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
• Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper