Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Kesehatan 2023 Turun, Pemerintah Pede Covid-19 Akan Mereda

Anggaran kesehatan pada tahun depan akan difokuskan untuk reformasi kesehatan, seperti pelaksanaan jaminan kesehatan nasional atau JKN serta pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di berbagai daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). /Bisnis-Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). /Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengurangi anggaran kesehatan pada 2023 seiring kepercayaan diri atas meredanya pandemi Covid-19. Anggaran itu akan difokuskan untuk reformasi kesehatan, seperti pelaksanaan jaminan kesehatan nasional atau JKN serta pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sidang kabinet terbatas di Istana Negara, Kamis (14/4/2022). Di hadapan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan para menteri lainnya dia membahas pokok kebijakan fiskal, sebagai awal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.

Dia menyampaikan bahwa anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan pada 2020 dan 2021, karena kasus Covid-19 yang terus bertambah. Misalnya, pada 2021 anggaran kesehatan naik menjadi Rp312 triliun dengan Rp190 triliun di antaranya untuk penanganan Covid-19, dari posisi 2020 dengan anggaran kesehatan Rp172 triliun dan mencakup Rp52,4 triliun untuk Covid-19.

Pada tahun depan pemerintah menurunkan anggaran kesehatan, sejalan dengan berkurangnya anggaran penanganan pandemi. Namun, pemerintah meningkatkan anggaran kesehatan untuk alokasi selain Covid-19.

"Karena tahun depan diperkirakan Covid-19 tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan yang untuk non-covid akan menjadi lebih penting. Kalau tahun ini belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan covid sebesar Rp139 triliun, tahun depan akan dinaikkan menjadi antara Rp155 triliun—Rp193,7 triliun," ujar Sri Mulyani pada Kamis (14/4/2022).

Dia menjelaskan bahwa kenaikan anggaran non-covid bertujuan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan oleh Kementerian Kesehatan. Dalam dua tahun terakhir, Kementerian Kesehatan mengerahkan seluruh tenaganya untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga setelah pandemi mereda dapat kembali fokus ke reformasi kesehatan secara luas.

Menurut Sri Mulyani, reformasi itu akan mencakup pelaksanaan program JKN dan meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan. Lalu, anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di berbagai daerah.

"Kemudian melakukan peningkatan layanan kesehatan dan penurunan stunting, termasuk penyakit yang sangat penting untuk diatasi seperti tubercolosis [TBC]," ujar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper