Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ATR/BPN Jamin Status Lahan IKN Clean and Clear

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menjamin status lahan IKN sudah Clean and Clear.
Sofyan Djalil/Antara/Dhemas Reviyanto
Sofyan Djalil/Antara/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjamin status lahan di kawasan ibu kota negara (IKN) tidak ada masalah alias clean and clear. 

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengatakan pembangunan IKN Nusantara mulai dilakukan menyusul adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Pihaknya memastikan status tanah kawasan IKN clean and clear dan meminimalisir celah oknum-oknum tak bertanggung jawab agar pembangunan IKN senantiasa berjalan dengan baik. Tanah di IKN Nusantara terbagi menjadi beberapa bagian. Bagian pertama adalah Kawasan Inti Pemerintahan, bagian kedua Kawasan Pemerintahan, dan bagian ketiga adalah Kawasan Pendukung. 

“Pada Kawasan Inti Pemerintah, 90 persen lebih adalah kawasan hutan yang sepenuhnya dimiliki dan dikuasai oleh negara,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Sofyan menuturkan tanah IKN di luar kawasan hutan masuk dalam kawasan yang disebut Areal Penggunaan Lainnya (APL). Menurutnya, alam tanah APL terdapat beberapa penguasaan serta izin-izin yang dimiliki oleh masyarakat. 

“Fokus pemerintah adalah di Kawasan Inti Pemerintahan dan Kawasan Pemerintahan. Sedangkan untuk Kawasan Pendukung, itu nanti juga diatur oleh tata ruang, tata ruang menjadi panglima di sini,” tuturnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk melibatkan pelaku usaha di sektor ritel terkait dengan penyusunan tata kota Ibu Kota Negara atau IKN yang anyar di Kalimantan Timur. Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan peritel memiliki kepentingan untuk menyesuaikan rencana investasi di IKN yang belakangan menjadi prioritas pemerintah.

“Kita berharap dapat diikutsertakan untuk membahas zonasi atau tata kota IKN, kita bisa ikut memberi masukan supaya lebih sesuai dengan harapan kita sebagai investor atau pelaku usaha untuk hadir di IKN,” kata Roy melalui sambungan telepon, Senin (4/4/2022).

Roy menuturkan anggota asosiasinya memiliki minat yang cukup besar untuk ikut berinvestasi di IKN. Hanya saja, kata Roy, investasi itu dinilai tidak bakal lebih besar dari pada realisasi penanaman modal di DKI Jakarta yang saat ini diarahkan untuk menjadi pusat bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper