Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Mulai Batasi Pupuk Bersubsidi, Ini Jeritan Hati Petani

Rencana pemerintah membatasi pupuk bersubsidi menimbulkan respons dari Serikat Petani Indonesia.
Petani menabur pupuk pada tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/8/2020). /ANTARA
Petani menabur pupuk pada tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/8/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Serikat Petani Indonesia (SPI) mengkhawatirkan pembatasan subsidi pupuk untuk jenis Urea dan NPK bakal berdampak negatif pada produktivitas tanaman hortikultura. Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI Kusnan mengatakan dua jenis pupuk itu lebih cocok digunakan untuk tanaman pangan.

“Sebetunya untuk hortikultura yang dibutuhkan ZA dan SP 36 seperti cabai, bawang merah dan yang lainnya, tentu petani akan kesulitan di lapangan sudah banyak yang mengeluh,” kata Kusnan melalui sambungan telepon, Selasa (5/4/2022).

Kusnan berpendapat manuver pemerintah untuk membatasi pupuk subsidi itu bakal berdampak pada penurunan produktivitas tanaman hortikultura. Sementara itu, pasokan pupuk komersial jenis ZA dan SP 36 juga relatif terbatas.

“Ini tentu jadi masalah juga ya walaupun tidak ada subsidi yang non subsidi juga terbatas tetap tidak ada juga,” tuturnya.

Di sisi lain, petani belum kunjung mampu menaikan harga jual hasil panen mereka seiring dengan kenaikan ongkos produksi seperti pupuk hingga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun ini. Dia mengatakan ketersediaan hasil panenan seperti beras masih terbilang surplus yang ikut menahan harga jual gabah kering panen atau GKP di tingkat petani rendah.

“Harga beras dan komoditas lain juga belum ada yang naik ya padahal BBM sudah naik beras mungkin karena surplus,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah tengah mengantisipasi kenaikan harga pupuk di pasar dunia yang dikhawatirkan ikut mendorong inflasi komoditas pangan pada tahun ini. Tata niaga pupuk dalam negeri berkaitan dengan komoditas peruntukan dan alokasi subsidi mulai dibatasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan langkah itu diambil setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk menjaga ketersediaan pupuk dalam negeri seiring dengan reli kenaikan harga di pasar internasional.

“Bapak Presiden meminta perhatian kenaikan harga pupuk karena pupuk juga naik dan dilihat dari penggunaan dalam negeri ada yang subsidi dan non subsidi tentu akan ada pembatasan terkait dengan komoditas prioritasnya,” kata Airlangga saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper