Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sambut Mudik 2022, KAI Siapkan 4,7 Juta Kursi Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyiapkan 4,7 juta tempat duduk selama periode tahun ini.
Seorang calon penumpang menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021)./ANTARA FOTO-Aji Styawan
Seorang calon penumpang menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021)./ANTARA FOTO-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyiapkan 4,7 juta tempat duduk untuk angkutan mudik kereta api tahun ini.

"Kita perkirakan ada 4,7 juta tempat duduk yang kita persiapkan dengan average rata-rata 216.000 per hari," jelas Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI (Persero) Salusra Wijaya saat melakukan rapat dengan Komisi VI DPR RI awal pekan ini, dikutip dari siaran YouTube Parlemen, Minggu (3/4/2022).

Di sisi lain, Salusra memproyeksi selama masa angkutan Lebaran 2022, total perjalanan kereta api akan mencapai 8.815 kereta api dengan rata-rata harian perjalanan sebanyak 1.538 kereta api per hari.

Untuk itu, KAI menyiapkan sebanyak 366 kereta api reguler untuk sarana angkutan lebaran, dengan penambahan sebanyak 35 kereta api. Totalnya, akan ada 401 kereta api yang akan dioperasikan untuk angkutan mudik 2022.

Puncak arus mudik lebaran, lanjut Salusra, akan jatuh pada sekitar H-1 atau H-2 Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 2 Mei 2022. Sementara itu, puncak arus balik diprediksi jatuh pada H+1 atau H+2.

"Puncak dari penumpang itu terjadi diperkirakan pada 7 dan 8 Mei purnalebaran. [Puncak arus mudik] pralebaran itu 30 April dan 1 Mei. Satu hari diperkirakan ada 218.942 tempat duduk yang digunakan," tuturnya.

Adapun, aturan perjalanan yang diterapkan akan mengikuti aturan pemerintah. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyebut syarat mudik tahun ini yakni sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster.

Hal tersebut diejawantahkan pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 yang terbit dan efektif diberlakukan, Sabtu (2/4/2022). Syarat untuk pemudik atau pelaku perjalanan yang bisa mudik tanpa syarat tes Covid-19 yakni bagi yang sudah vaksin booster.

Namun, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam. Khusus yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam.

"Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster. Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab," jelas Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper