Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPN dan Pertamax Naik, Siap-siap Inflasi Meroket

Sebagaimana diketahui, mulai April 2022, pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Pada saat yang sama harga BBM RON 92 milik Pertamina atau Pertamax naik 39 persen menjadi Rp12.500 per liter
Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Senen, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Senen, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Tekanan inflasi diproyeksi akan terus meningkat di tengah upaya percepatan pemulihan ekonomi. Hal ini seiring dengan kebijakan PPN 11 persen dan juga kenaikan harga Pertamax milik PT Pertamina (Persero). 

Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan, pasalnya mobilitas masyarakat diperkirakan akan terus meningkat karena pelonggaran PPKM sehingga akan meningkatkan perputaran uang dan inflasi.

Tekanan dari sisi penawaran atau cost-push inflation juga cenderung naik karena inflasi Indeks Harga Produsen dan inflasi Indeks Harga Perdagangan Besar sudah berada di atas inflasi IHK sejak tahun lalu.

“Hal ini menunjukkan risiko inflasi sisi penawaran berlanjut ke inflasi sisi permintaan,” katanya, Jumay (1/4/2022).

Selain itu, kata Faisal, tekanan pada sisi penawaran akan tetap tinggi untuk jangka waktu yang lebih lama dari yang diperkirakan sebelumnya di tengah ketidakpastian akibat perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan harga komoditas, energi, dan pangan semakin meningkat.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya,  mulai April 2022, pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Faisal memperkirakan kenaikan tarif ini akan berkontribusi 0,2–0,3 persen terhadap inflasi.

Pada saat yang sama harga BBM RON 92 milik Pertamina atau Pertamax naik 39 persen menjadi Rp12.500 per liter. Kenaikan ini  bakal memberikan kontribusi inflasi sekitar 0,2 persen, dengan asumsi tidak ada perubahan harga BBM bersubsidi.

Dalam jangka pendek, inflasi musiman Ramadan dan Idulfitri pada April hingga Mei 2022 juga harus diantisipasi.

“Secara keseluruhan, kami sedang dalam proses menilai kembali perkiraan inflasi 2022 kami sebesar 3,30 persen karena sekarang kami melihat risiko kenaikan lebih tinggi, terutama dampak dari pergerakan harga minyak global dan dampaknya terhadap harga bahan bakar domestik,” kata Faisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper