Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Rencana Penutupan Perlintasan Sebidang Stasiun Senen

Menurut Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, penutupan perlintasan sebidang di area tersebut dilakukan utamanya guna mengalihkan kendaraan roda empat atau lebih agar dapat melalui underpass yang sudah tersedia.
Stasiun Senen
Stasiun Senen

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap alasan rencana penutupan perlintasan sebidang Stasiun Pasar Senen sisi Selatan.

Menurut Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, penutupan perlintasan sebidang di area tersebut dilakukan utamanya guna mengalihkan kendaraan roda empat atau lebih agar dapat melalui underpass yang sudah tersedia.

Dalam hal ini, pengaturan lalu lintas di sekitar perlintasan sebidang yang sudah terdapat alternatif perlintasan tidak sebidang (underpass/overpass) perlu dilakukan mengingat sudah diamanahkan dalam Undang-Undang No.23/2007 tentang Perkeretaapian.

Apalagi, setelah nanti Stasiun Manggarai selesai dibangun dan beroperasi penuh menjadi stasiun sentral, frekuensi perjalanan kereta api pun diprediksi meningkat. Nantinya, kecepatan buka-tutup palang kereta api di perlintasan sebidang sisi selatan Stasiun Pasar Senen diprakirakan hanya sekitar 1,5 menit hingga 3 menit saja.

"Selain berbahaya bagi pengguna jalan, hal ini tentu akan menimbulkan kemacetan di sekitar perlintasan dengan enam lajur kereta api aktif ini," tulis Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perkeretaapian Yennesi Rosita dalam siaran pers, dikutip Rabu (23/3/2022).

Untuk itu guna menampung aspirasi warga sekitar area perlintasan sebidang, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub gencar melakukan sosialisasi. Mereka mengklaim bahwa solusi untuk pejalan kaki dan pemilik gerobak yang setiap hari melintasi perlintasan sebidang, sudah dibicarakan dan akan difasilitasi.

Di samping itu, kajian mengenai solusi terbaik untuk mengakomodasi aspirasi warga akan terus dilakukan sehingga penutupan perlintasan sebidang nantinya tidak merugikan warga sekitar area tersebut.

Kemarin, Ditjen Perkeretaapian melakukan sosialisasi keselamatan dan rencana uji coba penutupan perlintasan sebidang Stasiun Pasar Senen sisi selatan, pada 21-22 Maret 2022. Kegiatan tersebut berlokasi di Gedung Kecamatan Johar Baru dan dihadiri perangkat daerah Kecamatan Johar Baru, Kecamatan Pasar Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat, serta perwakilan warga yang terdampak adanya rencana penutupan perlintasan sebidang.

Sebelumnya, koordinasi juga dilakukan oleh Kemenhub dalam skala yang lebih besar melalui rapat koordinasi Keselamatan Perkeretaapian di wilayah Pulau Jawa, yang melibatkan berbagai stakeholder di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022).

Direktur Keselamatan Perkeretaapian Edi Nursalam, yang memimpin langsung kegiatan Rakor, menyampaikan bahwa Rakor diselenggarakan untuk mewujudkan sinergi antara pusat dan daerah dalam menangani persoalan perlintasan sebidang.

"Dengan rapat ini, kita berkolaborasi untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan perlintasan sebidang, dan kita mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat berpartisipasi dalam hal ini," ujar Edi, dikutip dari siaran pers.

Dia menyampaikan bahwa adanya Peraturan Menteri Perhubungan No. 94/2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan, menegaskan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk turut berpartisipasi mengelola perlintasan sebidang di wilayahnya.

"Oleh sebab itu melalui wewenang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ini, kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat berpartisipasi dalam mengelola perlintasan sebidang untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” tutur Edi.

Edi juga menjelaskan bahwa masih terdapat sekitar 2700 perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan tidak dikelola dengan baik sehingga menjadi titik rawan kecelakaan yang sudah sering memakan korban.

"Kami juga tekankan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan perlintasan sebidang harus melakukan evaluasi untuk melihat apakah perlintasan sebidang itu masih laik atau layak untuk dilalui oleh masyarakat dan tidak membahayakan lalu lintas maupun operasional kereta api, sehingga peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dan keselamatan operasional kereta api dapat terlaksana dengan lebih baik”, pungkas Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper