Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri ESDM Minta Pertamina Tidak Buru-Buru Naikkan Harga Pertamax

Menteri ESDM menegaskan tidak akan ada perubahan harga BBM jenis Pertamax. Pertamina diminta untuk tidak terburu-buru dan menunggu perkembangan geopolitik internasional.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke mobil, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/7/2015)./JIBI-Rachman
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke mobil, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/7/2015)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan ada perubahan harga BBM jenis Pertamax RON 92. Pertamina diminta untuk tidak terburu-buru dan menunggu perkembangan geopolitik internasional.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan kebijakan terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Sebelumnya, Arifin juga telah berkoordinasi negara-negara penghasil minyak (OPEC+) mengenai prediksi harga minyak dunia agar bisa menetapkan kebijakan yang tepat, terlebih kebijakan terkait produksi migas.

“Pertamax ini kita lihat perkembangannya. Adanya isu geopolitik kita harus pertimbangkan ke depan antisipasi apakah berkepanjanban atau tidak. Apakah akan berdampak terhadap perdagangan minyak dunia. Beberapa hari lalu bicara dengan OPEC. Kalau dari OPEC menyampaikan dari segi suplai mereka bisa menjaga. Tapi mengenai harga mereka belum bisa memberi kepastian,” jelas Arifin dalam konferensi pers Energy Transition Working Group (ETWG-1) di Jogjakarta, Kamis (24/03/2022).

Meski begitu, Arifin berpendapat tingginya harga minyak dunia jika tidak diimbangi dengan penyesuaian harga BBM dapat memberatkan badan usaha.

"Jika berkepanjangan [konflik Rusia-Ukraina], ini akan berdampak cukup serius terhadap perekonomian dunia. Jadi, memang kita cermati dulu. Cuma memang kalau kelamaan bebannya berat juga,” ungkap Arifin.

Pemerintah menurutnya meminta Pertamina agar tidak melakukan penyesuaian harga BBM Pertamax paling tidak sepanjang semester I tahun ini.

“Kira-kira semester II (dinaikkan harga),” jelas Arifin.

Selain itu, Arifin menyebutkan, pada dasarnya badan usaha khususnya untuk Pertamina diperbolehkan untuk melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Hanya saja tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat.

“Kita juga lihat itu tadi dampaknya pada masyarakat berat atau tidak. Tapi ya nanti kita lihat di semester II,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper