Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menilik Halang Rintang Menuju Indonesia Zero ODOL 2023

Kemenhub menghadapi halang rintang untuk mewujudkan Indonesia bebas ODOL 2023.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong upaya Indonesia bebas kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih atau over dimension dan over load (ODOL), pada 2023. Kendati demikian, masalah dan tantangan yang harus dihadapi ternyata lebih rumit dari yang dikira.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengungkap saat ini kendala mendasar yang dialami ialah kegiatan pengangkutan barang, yang saat ini masih dilakukan sebagian besar melalui darat. Adanya kendaraan ODOL dinilai merupakan konsekuensi dari hal tersebut.

"Saat ini pengangkutan barang masih didominasi pada jalan atau via darat sebesar kurang lebih 90 persen. Hal ini menyebabkan permasalahan lalu lintas seperti tingginya kecelakaan, kemacetan, ODOL, kerusakan infrastruktur dan polusi udara. Namun, yang jadi fokus perhatian saat ini adalah ODOL karena berdampak juga pada permasalahan lainnya," tutur Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Marta Hardisarwono pada Focus Group Discussion (FGD) atau webinar Sidang Pakar Keselamatan Transportasi Darat, Rabu (23/3/2022).

Jelang 2023 Ditjen Perhubungan Darat akan berfokus menangani kendaraan ODOL dari hulu hingga ke hilir. Upaya dari hulu salah satunya dengan melakukan normalisasi kendaraan dengan dimensi yang melanggar batas aturan. Normalisasi dilakukan oleh perusahaan pemilik kendaraan atau bengkel karoseri, dengan menyesuaikan aturan yang ada dan harus diproduksi sebelum 2019.

Sebelumnya Ditjen Perhubungan Darat sempat mencatat bahwa sudah ada 1.511 kendaran ODOL yang sudah dinormalisasi hingga 2021, terbanyak di Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Barat.

Selain normalisasi kendaraan angkutan barang, upaya lain terus dilakukan seperti mewajibkan bukti lulus elektronik (BLU-E) bagi pemilik kendaraan; implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU); pengawasan pada industri karoseri, bengkel modifikasi, dan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor; serta membangun kerja sama antarinstansi seperti dengan kepolisian dan beberapa stakeholders lainnya.

Terkait dengan upaya hilir, Korlantas Polri dan operator jalan akan segara mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan teknologi Weight in Motion (WIM) di jalan tol sebagai salah satu upaya pengawasan dan penindakan kendaraan ODOL yang melintas di jalan.

Adapun, teknologi WIM yang dipasang di tol Jasa Marga Group yakni berlokasi di ruas tol JORR Seksi E, Jagorawi, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang A,B,C, Ngawi-Kertosono, dan Surabaya-Gempol.

"Sabtu 26 Maret Pak Kapolri akan me-launching ETLE Nasional Presisi Tahap 2 termasuk di dalamnya berkolabasi dengan Weight in Motion untuk menindak kendaraan over load dan over dimension. Pada 1 April, penindakan akan melalui surat konfirmasi yang akan kami kirim kepada perusahaan angkutan maupun pemilik kendaraan. Sehingga tidak ada sentuhan antara petugas maupun supir kendaraan," jelas Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus Prasatya.

KERUGIAN

Korlantas Polri mencatat terdapat kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dari 2020 ke 2021. Pada 2021, kecelakaan kendaraan ODOL naik 97 persen menjadi 59 kasus dari sebelumnya 30 kasus pada 2020.

Sejalan dengan hal tersebut, tingkat fatalitas atau kasus meninggal dunia akibat ODOL pun iktu meningkat pada 2021 menjadi sebanyak 26 korban jiwa dari sebelumnya sebanyak 12 korban jiwa pada 2020.

"Kemudian kami menghitung kerugian biaya kecelakaan lalu lintas dengan metode gross of roots yakni pada 2020 kerugian [tercatat] sebesar Rp8,9 miliar, lalu 2021 kerugian [naik menjadi] Rp22 miliar," tutur Made.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun sudah menyoroti dampak besar yang ditimbulkan oleh adanya kendaraan ODOL. Kementerian PUPR mencatat negara dapat merugi sebesar Rp43 triliun akibat kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh ODOL.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendorong penerapan Hazard Identification dan Risk Assesment (HIRA) terhadap seluruh kendaraan ODOL, agar bisa mengidentifikasi dampak kendaraan tersebut secara komprehensif, baik dari sisi teknis, ekonomi, budaya dan lingkungan.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan hal tersebut penting diterapkan agar kementerian/lembaga terkait bisa memitigasi dampak maupun hazard yang bisa ditimbulkan oleh ODOL. Tidak hanya itu, peran pemerintah maupun pihak otoritas juga termasuk menjadi role model bagi pelaku usaha maupun transportasi dengan tidak menggunakan jasa ODOL bagi proyek strategis maupun BUMN.

"Sebagai role model penyelesaian masalah ODOL, maka agar diterapkan pada proyek-proyek pemerintah dan BUMN agar tidak [menggunakan] truk ODOL," jelas Soerjanto.

CEO PT Kamadjadja Logistics Ivan Kamadjadja juga menyoroti pentingnya peran stakeholders untuk memerhatikan permasalahan kesejahteraan pengemudi. Dia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan bisa berupaya membantu dari sisi pemberian pelatihan kepada pengemudi, guna mendorong safety driving sehingga bisa menghindari kecelakaan (zero fatality).

Saat ini, Ivan mengatakan para kondisi kapasitas pengemudi sangat memprihatinkan. Dia menilai para pengemudi perlu diberikan diklat yang kompeten dan bersertifikasi. Selain itu, pengemudi dinilai perlu menjalani ujian SIM yang lebih ketat serta besaran upah yang lebih layak.

"Apakah ini [tingkat kecelakaan] bisa diturunkan? Sangat bisa. Untuk bisa menurunkan itu, bisa dilakukan peningkatan kapasitas pengemudi," jelasnya.

ASPIRASI PENGEMUDI

Pada acara bersama pakar keselamatan transportasi darat, Rabu (23/3/2022), seorang perwakilan dari asosiasi pengemudi, Syahril Budiman, menyatakan komitmen untuk ikut menyukseskan Indonesia Bebas ODOL 2023. Dia mengatakan para pengemudi akan mematuhi aturan mulai dari gerbang UPPKB atau jembatan timbang dan bekerja sama dengan petugas yang tengah melaksanakan tugasnya.

Selama periode sosialisasi tanpa penindakan hukum terhadap kendaraan ODOL, pria yang disapa Aril ini berharap agar pemerintah turut membantu memfasilitasi normalisasi kendaraan ODOL dan menjamin kesejahteraan serta keselamatan pengemudi.

"Untuk mengubah kembali sesuai dengan standar atau spesifikasi atau KIR. Serta mungkin memberikan subsidi. Lalu, tarif harus sudah diatur dengan baik, benar, seimbang, dan memenuhi rasa keadilan tanpa keberpihakan. Lalu untuk revisi UU No. 22/2009, harus diatur jelas siapa yang didenda sesuai dengan kesalahan dalam pelanggaran, pengemudi, pengusaha, atau pemilik barang. Agar dalam pelaksanaannya tidak pengemudi yang terbebani dan selalu disalahkan serta menjadi mesin ATM bagi semua pihak," tegas Aril yang merupakan anggota dari Perkumpulan Pengemudi Jakarta Raya (PPJR).

Dia juga menyoroti penjaminan keamanan dan kenyamanan para pengemudi saat melaksanakan pekerjaannya dari oknum petugas, preman, dan kriminal lainnya.

"Kalau dari oknum petugas ini, kami maunya mereka bekerja sesuai SOP. Jadi jangan dimanfaatkan pengemudi. Kalau salah, tindak saja. Jangan [dipalak]. Soalnya, kenyataannya sejak 2012 sampai 2022, di lapangan yang saya rasakan seperti itu," katanya.

Kemudian, dia meminta agar pemerintah memerhatikan soal kelangkaan solar di beberapa daerah, penyediaan rest area, dan aturan kerja maupun upah yang jelas dan layak kepada para pengusaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper