Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Gandeng Korsel Bahas Perumahan ASN IKN

Indonesia menggandeng Korea Selatan untuk mendesain pembangunan perumahan ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian PUPR menjalin kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Hal ini tersaji dalam pembahasan peningkatan kerja sama di bidang infrastruktur dengan Pemerintah Korea Selatan yang diwakili oleh Wakil Menteri Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT) Yun Seong-won pada Senin (21/3/2022).

Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan pembahasan kerja sama bidang infrastruktur antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan ini bisa menjadi komitmen bersama untuk berbagai ilmu pengetahuan, terutama di bidang jembatan dan pengembangan IKN. 

“Meskipun di tengah pandemi Covid-19 dan ada beberapa program yang pelaksanaannya bergeser, kami harap kerja sama ini tetap bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (22/3/2022).

Untuk IKN, dilakukan pembahasan mengenai kerja sama bantuan teknis untuk menyusun prinsip, kriteria desain, dan feasibility study (FS) untuk perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN). 

Salah satu bentuk kerjasamanya adalah training online bagi ASN Kementerian PUPR untuk mempelajari konsep desain dan operasionalisasi kompleks perumahan yang berkelanjutan. Setelah pandemi Covid-19 menurun, maka diharapkan para ASN tersebut bisa melakukan training on site di Korea Selatan.

Selain itu, pembahasan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) bantuan teknis Korea Selatan untuk perpindahan Ibu Kota. Perpanjangan MoU kerja sama teknis pemindahan dan pembangunan IKN antar Kementerian PUPR dengan MOLIT yang akan berakhir pada 25 November 2022.

"Kedua belah pihak setuju untuk memperpanjang MoU ini. Adapun bentuk kerja sama di antaranya pertukaran informasi, berbagai pengalaman, pengetahuan dan teknologi serta penugasan tenaga ahli," katanya.

Selain IKN juga dilakukan pembahasan pembangunan Jembatan Batam-Bintan, Jembatan Batam-Bintan merupakan proyek jembatan bentang panjang dengan teknologi cable stayed dan nantinya akan menjadi jalan tol. 

Total panjang jembatan dan tol yakni 14,74 km. Rencana pendanaan proyek terdiri dari dua skema yakni dukungan pemerintah melalui loan dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG).

Wempi menuturkan status Jembatan Batam-Bintan saat ini dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Adapun target penyelesaian pekerjaan tersebut Maret 2022.

"Kami harap dapat mempererat persahabatan dan meningkatkan kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur,” kata Wempi.

Wakil Menteri Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT) Yun Seong-won menuturkan Indonesia dengan Korea Selatan memiliki kemiripan kondisi geografis yakni negara kepulauan. 

“Kami memiliki penalaman membangun jembatan di atas laut dengan sukses dan memiliki teknologi memadai di bidang jembatan. Untuk itu, kami berharap bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini,” ujarnya.

Pemerintah Korea Selatan berharap dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui skema KPBU.

“Setelah kami pelajari, KPBU dengan model MRG kurang lebih sama seperti skema yang kami tawarkan yakni Availability Payment,” katanya.

Korea Selatan menyampaikan minat turut serta dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui Korean Exim Bank (KEXIM) yang telah mengirimkan surat kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 22 September 2021 untuk mendanai komponen cable stayed dengan skema KPBU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper